Suhu Pushan Berikan Pembinaan kepada WBP di Rutan Kelas 1 Tangerang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – YM Bhiksu Samantha Kusala Mahasthavira atau Suhu Pushan tak henti-hentinya memberi pembinaan kepada kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (20/2/2021).

Warga binaan diajarkan bagaimana mengendalikan diri untuk melafalkan Ta Pei Cou sebagai alat kontrol utama untuk melatih pikiran yang nantinya berguna untuk mereka.

Suhu Pushan menyampaikan bahwa Ta Pei Chou merupakan doa untuk semua mahluk hidup agar memperoleh karma baik atau berkah. Mulai dari ketenangan, kebahagiaan, umur panjang, kekayaan, penyembuhan penyakit, mengalahkan ketakutan, menanam karma baik, dan menjauhkan segala musibah.

Baca Juga :  Delapan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung

“Bagi mereka yang melafalkan dan menerapkan Ta Pe Chou (Mantra Maha Karuna Dharani) ikut membantu berbuat baik untuk dirinya, dan semua mahluk,” katanya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Dapil Banten III St. Ananta Wahana, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas I Tangerang. Kehadiran wakil rakyat ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi. Selanjutnya meninjau lokasi pembangunan Vihara Karuna Sannano.

Baca Juga :  Perpres 60 Tahun 2020 Ikut Atur Reklamasi | Ini Tanggapan Kritisnya

Sementara Karutan Kelas I Tangerang Fonika Affandi menyampaikan, dengan dibangunnya Vihara Karuna Sannano dapat membuat warga binaan yang beragama Buddha semakin rajin beribadah dan lebih mendekatkan diri kepada tuhannya.

“Semoga Vihara ini dapat menjadi tempat beribadah yang nyaman bagi warga binaan beragama Buddha,” paparnya.

Sebelumnya, tim medis khusus yang berada di pintu masuk Rutan Kelas I Tangerang kepada seluruh tamu yang hadir diperiksa sesuai protokol kesehatan secara ketat. Hal ini dilakukan guna menghindari penularan Covid-19 di Rutan. (Red).

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru