Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan Predikat WBK dari Menpan RB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Desember 2020 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di anugrahi penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Hal tersebut disampaikan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/12/2020).

Nirwan mengatakan, penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tema Making Change, Making History melalui sarana virtual Zoom Meeting.

Sementara, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin saat memberikan arahan secara virtual menyampaikan, Reformasi Birokrasi merupakan pilar visi Indonesia Maju, untuk itu Pemerintah mempercepat RB diseluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, keberhasilan ini sangat didukung melalui SDM unggul dan berintegritas sebagai agen perubahan guna menciptakan pemerintahan yang bersih pelayanan yang optimal, kapasitas yang handal dan akuntabel.

Ia juga menjelaskan bahwa, ukuran dari suatu integritas berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah :
1. Kejujuran nilai dasar dan filosofi yang harus dimiliki dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas;
2. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tunjukkan komitmen untuk waktu didukung sikap moral dan tanggung jawab;
3. Kemampuan bekerjasama tingkatkan kerja kolaboratif dan profesionalisme untuk menghasilkan kinerja terbaik;
4. Pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara berikan layanan yang terbaik utamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Sebagai Tersangka Kasus Suap

“Integritas lembaga harus dijaga dan diterapkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara karena mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi menurunnya daya saing dan investasi meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan,” ujar Wapres.

Wapres menambahkan, bahwa tanpa integritas yang kuat, akan sulit untuk mengatasi tekanan ancaman dan kesempatan melakukan kecurangan dan pelanggaran.

“Kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik, agar melakukan akselerasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan,” terangnya.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Asri Agung Putra melalui Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya termasuk para asisten yang telah bekerja keras sejak 3 tahun yang lalu untuk mewujudkan predikat WBK di Kejati DKI Jakarta.

“Poin yang terpenting dari Zona Integritas menuju WBK adalah merubah mindset (culture set) untuk membangun pola pikir dan budaya kerja baru dalam upaya mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi,” katanya.

Baca Juga :  Mencermati Definisi Restorative Justice di Beberapa Aturan

Masih kata dia bahwa, hari ini adalah merupakan deklarasi atau tonggak untuk menunjukkan bahwa, Kejati DKI Jakarta mampu mewujudkan WBK yang sudah tentu dalam perjalanannya kedepan akan jauh lebih berat dari sekarang.

“Kami meyakini lambat laun sikap untuk menumbuhkan semangat dan komitmen akan menjadi kebutuhan masing-masing individu pegawai khususnya di Kejati DKI Jakarta,”  lanjutnya.

“Untuk meraih predikat WBK ini memanglah tidak mudah dan dibutuhkan kerja keras kemauan untuk berubah demi institusi, niat yang tulus, jujur dan ikhlas,” imbuhnya.

Irwan menerangkan bahwa, dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas menuju Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ada 50 Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan Agung yang menerima penganugrahan terdiri dari Unit Kerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), 6 (enam) unit Kejaksaan Tinggi dan 43 unit kerja Kejaksaan Negeri.

“Di unit kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga berhasil meraih predikat WBK,” tutupnya.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru