Di Jawa Timur, UMK yang Naik Hanya 5 Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 November 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Pada 2021 medatang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menaikkan nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar Rp100 ribu. Ironisnya, kenaikan UMK hanya berlaku di lima daerah.

“Kelima daerah tersebut, yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo di Surabaya, Minggu (22/11/2020).

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Tinjau Pasar Tradisional di Pasar Minggu

UMK tertinggi masih Surabaya, yakni Rp4.300.479. Pada 2020 lalu, nilainya hanya Rp4.200.479. Diikuti Gresik, yaitu Rp4.279.030 dari sebelumnya Rp4.179.030.

Kemudian, Sidoarjo Rp4.293.581 dari sebelumnya Rp4.193.581. Pasuruan dari Rp4.190.133 menjadi Rp4.290.133, dan Mojokerto dari Rp4.179.787 menjadi Rp4.279.787.

Sementara itu, daerah dengan UMK terendah, yakni Sampang Rp1.913.321. Angka ini tidak berubah dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Satgas Pangan Sambangi Importir Kedelai | Memang Pasokan Impor Tertunda

Nilai UMK 2021 tersebut diumumkan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono didampingi Ketua Dewan Pengupahan Jatim Fauzi dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan Jatim Johnson.

Penetapan UMK berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2021 yang ditandatangani Khofifah Indar Parawansa tertanggal 21 November 2020. [uda]

Berita Terkait

BRI Branch Office Radio Dalam Dorong Transaksi Cashless dengan Promo Cashback 30 Persen
Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
Menpar Dukung BRI Wellness Experience 2026 Perkuat Ekosistem Wellness Tourism Indonesia
Restrukturisasi BUMN Karya untuk Perkuat Infrastruktur Nasional
Perbanas: Konsistensi Pemerintah Jadi Penentu Optimisme Investor dan Pelaku Usaha
Koordinasi Kebijakan Dorong Rupiah Menguat, Bank Mandiri Soroti Rebound IHSG
Geotermal untuk Masa Depan Energi Nasional, Namun Investasi Belum Menarik
ICC Immersion Buka Jejaring Internasional Pegiat Ekraf Indonesia-Prancis

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:49 WIB

BRI Branch Office Radio Dalam Dorong Transaksi Cashless dengan Promo Cashback 30 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:47 WIB

Beri Kemudahan Bagi Masyarakat, PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

Menpar Dukung BRI Wellness Experience 2026 Perkuat Ekosistem Wellness Tourism Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Restrukturisasi BUMN Karya untuk Perkuat Infrastruktur Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:21 WIB

Perbanas: Konsistensi Pemerintah Jadi Penentu Optimisme Investor dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru