Satpas SIM 1221 Polrestro Depok Pasar Segar Berjalan Lancar dan Kondusif

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2020 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA | Depok – Pelayanan SIM Sarpas SIM 1221 Polrestro Depok Pasar Segar hingga saat ini berjalan lancar dan kondusif. Serta masih memberikan pelayanan SIM bagi masyarakat kota Depok dan sekitarnya

Kasubnit Sarpas 1221, Iptu Elni Fitri mengatakan Sarpas SIM 1221 hingga saat ini masih memberikan pelayanan dan berjalan lancar serta kondusif.

“Alhamdulillah Sarpas 1221 Polrestro Depok hingga saat masih memberikan pelayanan untuk penerbitan sim baik sim baru maupun perpanjang,”ujarnya.

Dalam memberikan pelayanan SIM, Fitri menambahkan, pemohon yang mengajukan SIM di ruangan dalam dibatasi sebanyak 20 orang. Hal ini dilakukan sesuai protokol covid 19.

“Terkait pelayanan SIM, jumlah pemohon kami batasi. Hal ini kami lakukan sesuai protokol Covid 19 untuk jaga jarak,”imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Kesultanan Buton

Di lokasi yang sama, Anggota Sarpas 1221, Aiptu Deni mengimbau kepada para pemohon agar dalam pengurusan SIM tidak melalui perantara manapun atau menggunakan jasa calo.

“Kami mengimbau kepada para pemohon agar dalam mengajukan penerbitan SIM tidak menggunakan jasa calo,”ucapnya.

Selain itu, Deni melanjutkan demi kelancaran dan kenyamanan pemohon pelayanan SIM. Polrestro Depok telah menurunkan Provos guna menertibkan percaloan.

“Kami pun telah bekerjasama dengan pihak Provos guna menertibkan percaloan. Apabila terlihat calo memberikan bantuan pelayanan SIM akan di tindak tegas.

Senada dengan Deni, Kasat Lantas Erwin Aras Genda mengatakan apabila ada percaloan di Sarpas 1221 Polrestro Depok Pasar Segar akan dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Disetujui Jadi UU, Ini 20 Poin Perubahan UU Pembentukan Peraturan

“kami akan lakukan tindakan tegas apabila terlihat pemohon menggunakan jasa calo,”ujarnya.

Terkait kertas daftar nama wartawan beserta media yang beredar saat ini, Erwin menambahkan. Itu merupakan daftar nama wartawan dan nama media pada saat wartawan audiensi dengan Kasatlantas di Polrestro Depok.

“Sedangkan kertas daftar nama wartawan serta nama medianya masing-masing. Itu adalah daftar hadir ataupun absensi wartawan pada saat mereka melakukan audiensi kepada kami di Polrestro Depok. Itu bukan apa-apa kok, itu hanya daftar kunjungan hadir saja,” pungkasnya. [dodi]

Berita Terkait

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar
Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat
Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap
Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029
Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe
Bamsoet: Jadikan Momentum Idul Fitri Mempererat Persaudaraan dalam Keberagaman
RUU KUHAP Berpotensi Membelenggu Kebebasan Advokat
Bamsoet Dorong Peningkatan Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WIB

Peluncuran FKPMS, KCD Wilayah III Jabar: Pencegahan Persoalan Sosial yang Muncul di Lingkungan Pelajar

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:32 WIB

Panglima TNI Resmikan Masjid Kubah Baret Merah di Bandung Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:16 WIB

Operasional Pabrik Diprotes, Data DPMPTSP Ungkap PT MMP Tak Kantongi Izin Lengkap

Rabu, 26 November 2025 - 21:55 WIB

Turyono Terpilih Aklamasi Pimpin Komite Gantole Magelang Periode 2025–2029

Rabu, 12 November 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Tito Karnavian atas Gelar Adat dari Wali Nanggroe

Berita Terbaru