Langkah Sigap Polda Metro, Polres Kota Tangerang dan Jajaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR|JAKARTA – Tidak sampai 24 jam dari kejadian perkara, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang, dan Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jhon Kei bersama dengan 25 anak buahnya di Bekasi pada Minggu malam (21/6/2020).

“Untuk JK (John Kei) sementara kita amankan karena yang bersangkutan berada di lokasi kejadian,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (22/6/2020).

Namun demikian, Ade mengaku pihaknya masih mendalami motif perusakan rumah di Green Like City, Cipondoh dan pengeroyokan yang menewaskan pemuda bernama Yustus Corwing Kei di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi.

Baca Juga :  Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Polisi, kata dia, masih mendalami motif tindak pidana yang diduga dilakukan kelompok John Kei. Namun dipastikan kedua pihak yang bertikai itu saling mengenal.

“Di antara mereka saling mengenal identik, identifikasi mungkin tidak akan terlalu sulit dan malam ini langsung kita lakukan tindakan kepolisian,” ujar Ade.

Di lokasi polisi juga terlihat mengamankan sejumlah barang bukti dari 25 anak buah John Kei yang diamankan itu.

“Ada 4 kendaraan roda dua yang kita amankan, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision,” papar Ade.

Baca Juga :  Pledoi Kasus LPEI, PH Andi dan Intan: Pembiayaan PT Tebo Indah Sudah Sesuai Prosedur

Terkait penangkapan Jhon Kei beserta anak buahnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong meminta pihak kepolisian agar lebih tegas terhadap aksi premanisme.

Lebih lanjut Madsanih menyampaikan, penegakan hukum akan terganggu jika polisi tidak tegas.

“Sehingga dapat menimbulkan anarkisme dan bentrokan pada kedua belah pihak,” tegas Madsanih saat ditemui di kantornya di kawasan Cengkareng, Senin (22/6/2020).

Terakhir, Madsanih mengapresiasi kerja cepat polisi untuk menangkap para pelaku, khususnya Polres Kota Tangerang dan Polda Metrojaya. [A Harahap]

Berita Terkait

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Penipuan Bisnis Batu Bara, Lidya Wirawan Ditangkap Satgas SIRI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terbaru