Refleksi Kabaharkam Polri Soal Pasang-surut Kepercayaan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2020 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Sebagai refleksi menjelang HUT Ke-74 Korps Bhayangkara pada 1 Juli 2020 mendatang, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan refleksinya mengenai pasang-surut kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi. Intinya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri memerlukan perjuangan susah payah dari segenap personelnya di berbagai bidang tugas.

Namun, sambungnya, kepercayaan publik terhadap Polri dengan mudah langsung merosot jika personel Polri sedikit saja berbuat salah. Menurut Komjen Agus, hal seperti ini hendaknya menjadi perhatian dari segenap jajaran Polri mulai dari yang bertugas di Mabes, Divisi, Direktorat, satuan kerja wilayah provinsi, kota, kabupaten bahkan hingga ke pelosok Nusantara semisal di jajaran Bhayangkara Pembina Desa

“Kita berbuat baik saja belum tentu masyarakat menerimanya, apalagi kita tidak berbuat baik. Namun percayalah, kebaikan itu datangnya dari Yang Maha Kuasa. Jadi, lakukan kebaikan saja untuk masyarakat,” kata Kabaharkam yang sebelumnya menjadi Kapolda Sumatera Utara itu.

Menurut Alumni Akabri Kepolisian Kelas 1989 itu, ia menyampaikan refleksinya terutama kepada jajaran Baharkam Polri agar senantiasa berbuat baik, melakukan tugas dengan baik dan benar, tanpa harus ambil pusing atas penilaian masyarakat. Kabaharkan menambahan, polisi dibenci masyarakat itu biasa.

Baca Juga :  Uji Materi Perpu PUPN Tak Sekadar Gugatan, tapi Soal Integritas Negara

“Karena sering kali polisi hanya diidentifikasi sebagai penegak hukum. Kerjanya menangkap orang yang diduga melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Namun sebenarnya, sambung Komjen Agus Andrianto, tugas Polri bukan semata penegakan hukum. Ia mencontohkan badan yang dipimpinnya, yang memiliki tugas utama pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Secara struktur, Baharkam Polri menaungi tiga korps di bawahnya, yakni Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas), Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara), dan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Korbinmas bertugas menangani faktor-faktor penyebab gangguan kamtibmas (preemtif).

Korsabhara bertanggung jawab atas pencegahan gangguan kamtibmas (preventif), seperti melakukan pengamanan, pengawalan, dan patroli. Sementara Korpolairud mempunyai tugas membantu operasional Polri, Harkamtibmas di wilayah pesisir, hingga penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi sepanjang 12 mil wilayah laut Indonesia diukur dari garis pantai.

“Baharkam Polri memiliki tugas yang sangat kompleks: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Baharkam Polri dapat dikatakan sebagai miniatur Polri. Yang tidak tertangani oleh tugas Baharkam akhirnya berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Contoh lain bahwa tugas Polri tak sebatas penegakan hukum, lanjut Kabaharkam Polri, adalah Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 (Opspus Aman Nusa II 2020). Yakni operasi kepolisian yang bertujuan membantu kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Baca Juga :  14.057 Napi Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

“Di Polri ada beberapa operasi kontinjensi, yaitu Aman Nusa I tentang keamanan nasional (teroris), Aman Nusa II tentang bencana alam dan nonalam (COVID-19), dan Aman Nusa III terkait kegiatan dinamis dari pemerintah. COVID-19 ini adalah pelajaran baru dalam kegiatan di semua kementrian dan lembaga. Semua Instansi secara masif bergandengan tangan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19,” ungkap jenderal polisi bintang tiga yang juga mendapat amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II 2020 tersebut.

“Jadi reserse adalah bagian kecil dari tugas Polri. Fokus lain, bagaimana kita bisa memberikan kontribusi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Komjen Pol Agus Andrianto berpesan kepada jajaran Baharkam Polri di seluruh Indonesia untuk terus menebar kebaikan bagi masyarakat. Jika sudah demikian, ia yakin, nama Polri dengan sendirinya akan harum di hadapan masyarakat. “Cintailah profesi dan jangan suka mempersulit orang lain,” katanya.

Masya Allah Jenderal. Luar biasa refleksinya. (Reza)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru