Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Frengki Wibowo, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan sebagai bagian dari dinamika organisasi serta upaya penguatan kelembagaan dalam rangka meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajari Jakarta Pusat menyampaikan, Kasidatun memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, antara lain melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada negara atau pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kepada pejabat yang baru dilantik segera dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ucap mantan Asintel Kejati Riau itu.
Selain itu, Imbuh Kajari Jakpus, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin optimal guna mendukung pelaksanaan tugas institusi secara efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta perlindungan kepentingan hukum negara.
“Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi Kejaksaan Republik Indonesia,” tandasnya. (Acym)









