Pijarjakarta.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui bidang Seksi Pemulihan Aset yang Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Tahun 2026 atas Barang Rampasan Negara melalui penawaran secara terbuka (Open Bidding) pada pukul 14.15 – 14.30 WIB bertempat di Aula lantai 5 Kantor Kejari Jakarta Pusat, pada Rabu (12/8/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel) Yogie Verdika, S.H., M.H., mengatakan, total Barang Rampasan Negara yang dilelang sebanyak 9 lot atau jenis, yang terdiri dari:
* Kendaraan Roda Empat (Mobil): 4 unit
* Kendaraan Roda Dua (Motor): 4 unit
* Tas Merek Balenciaga: 1 buah
“Total Nilai Limit Keseluruhan: Rp281.444.000,- (dua ratus delapan puluh satu juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah),” ucap Yogie dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2026).
Mantan Kacabjari Srui itu menambahkan, hasil pelaksanaan diantaranya, barang yang laku terjual sebanyak 8 lot dengan total nilai sebesar Rp432.697.000, dan hasil ini mengalami kenaikan sebesar 154 persen dari total nilai limit, sedangkan barang yang Tidak Ada Penawaran (TAP): Sebanyak 1 lot berupa 1 buah Tas Merek Balenciaga dengan Nilai Limit sebesar Rp20.647.000,-.
“Potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan diterima sejumlah Rp432.697.000,- (Empat ratus tiga puluh dua juta enam ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah),” tandasnya. (Acym)









