Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dr. Sutikno, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Denny Achmad, S.H,. M.H,. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) yang dilaksanakan di Aula lantai 15 Kantor Kejati DKJ, pada Rabu (12/8/2026).
Pelantikan tersebut menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Jaksa Agung KEP-IV-10122/C/07/2026, tanggal 29 Juli 2026, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Surat Keputusan yang ditandatangi JAM Pembinaan (Jambin) Kejagung Dr. Hendro Dewanto ini menerangkan tentang mutasi dan rotasi sejumlah jabatan struktural Eselon III di lingkungan kerja Kejaksaan RI, baik pusat dan satuan kerja di sejumlah daerah.
Kajati DKJ Sutikno dalam amanatnya pada pelantikan hari itu mengatakan prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas.
“Tapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman,” tuturnya.
Sutikno menambahkan, untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan maka para pejabat yang baru dilantik agar mampu mengawasi dan mengendalikan, penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan persoalan di unit kerja masing-masing dengan sungguh-sungguh.
“Selain selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran serta mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya,” ucap Dr. Sutikno.
Mantan Kajati Jawa Barat itu juga meminta pejabat yang baru dilantik untuk curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan dalam upaya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat.
Dia pun mengajak jajarannya untuk bersama-sama menunjukkan kinerja yang profesional, berintegritas dan berhati nurani, kemudian mampu menorehkan prestasi yang telah diraih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik.
Denny Achmad adalah jaksa pria kelahiran Jakarta, ia memiliki gelar akademik Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Magister Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta dan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pasundan, Bandung.
Keberhasilan Denny Achmad dalam proses pencapaian karir di Kejaksaan RI diraih bukan tanpa usaha, namun semua berawal dari kerja keras yang dijalankannya. Denny sosok jaksa yang memiliki rekam jejak tegas, bergaul, profesional dan berintegritas.
Dia adalah salah satu Insan Adhyaksa yang mampu menjaga reputasi, integritas dan profesionalitas. Saat menjabat sebagai Kajari Kabupaten Karo di Sumatera Utara, Kasubdit pada Jamintel Kejagung, Kajari Kabupaten Bogor, sosoknya penuh inovasi yang terus memberikan kepedulian membangun dan merawat silaturahmi bagi pegawai dan jaksa.
Sosok Denny Achmad ini adalah jaksa yang dikenal sederhana, loyal terhadap pimpinan dan mudah bergaul di lingkungan kerja.
Di kalangan media dan stake holder, dia dikenal sangat ramah dan terbuka. Denny Achmad meneguhkan komitmen dalam merawat Kepercayaan Masyarakat atas pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan RI. (Acym)









