Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Dr. Sutikno, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat eselon III yakni Dr. Efendi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Erwin Desamarasolhan, S.H. sebagai Asisten Pidana Militer, bertempat di Aula R. Soeprapto Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, pada Rabu (24/06/26).
Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan kepada Asisten Pemulihan Aset agar terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset hasil tindak pidana.
“Bekerjalah secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan negara serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” ucap Sutikno.
Mantan Kajati Riau itu juga menekankan kepada Asisten Pidana Militer pentingnya memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya.
“Laksanakan tugas dan kewenangan di bidang pidana militer secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan guna mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, tak lupa Sutikno juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pejabat yang lama atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan adhyaksa yang mendapat amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” tandasnya. (Acym)









