Pijarjakarta.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan menerima pengembalian Rp1,1 miliar dari PT. Daya Cipta Dianrancana atau PT. DCD selaku penyedia jasa manajemen konstruksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Parung Tahun Anggaran 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Denny Achmad, S.H., M.H., menyampaikan pengembalian kerugian negara menjadi salah satu fokus dalam penanganan perkara korupsi yang tengah berjalan di Kejaksaan.
“Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bogor Utara (Parung) dengan nilai kontrak mencapai Rp93,4 miliar. Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian negara sebesar Rp9,17 miliar,” Kata Denny dalam keterang persnya, Jumat (19/6/2026).
Denny menambahkan, kerugian itu terdiri dari Rp1,1 miliar yang berkaitan dengan pengawasan manajemen konstruksi dan Rp8,06 miliar pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
Atas temuan tersebut, PT. DCD telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar kepada penyidik Kejari Kabupaten Bogor.
“Pengembalian kerugian keuangan negara tidak serta merta menghentikan proses hukum terhadap pihak yang terlibat dan tidak menghapus pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” terang Denny.
Mantan Asdatun Kejaksaan Tinggi Bali itu juga menjelaskan, Kejari Kabupaten Bogor masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut dan penyidik telah memeriksa sebanyak 61 orang saksi yang terdiri dari pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia jasa, tenaga ahli, serta pihak lainnya yang.
“Ada juga pemeriksaan terhadap 5 orang ahli dari bidang hukum pidana, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa, konstruksi, serta pemeriksaan keuangan negara turut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian,” tandasnya.
Penyidik Kejari Kabupaten Bogor juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Parung sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlanjut. (Acym)









