Lantik Aspidum dan Kajari PPU, Kajati Kaltim: Gunakan Akselerasi dan Akurasi dalam Melaksanakan Tugas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, yang digelar di Aula Kantor Kejati Kaltim, pada Kamis (7/5/2026).

Dalam upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H. dan diikuti para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.

Adapun Pejabat Eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya yakni:

1. Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejati Kaltim, yang mana sebelumnya dia menjabat aebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara (PPU).

Devi Love menggantikan pejabat lama Didik Adyotomo, S.H., M.H. yang berpindah tugas sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan (Kasubdit Pratut) pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Kejaksaan Gelar Rakor terkait Peran Sentral Jampidmil dalam KUHP dan KUHAP Nasional

2. Harwanto, S.H., M.H. menjabat sebagai Kajari PPU, dimana sebelumnya Ia menjabat dan bertugas sebagai Kajari Luwu Utara, dan menggantikan pejabat lama Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif” ujar Supardi.

Ia menambahkan, jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tinggi hati.

“Dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala, yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepada kita,” terang Kajati.

Baca Juga :  Anies Baswedan Tunaikan Ibadah Haji

Ia juga berpesan, Kepada pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya, terkait tugas untuk segera dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas” tegas Kajati.

Bagi pejabat baru, Imbuh Kajari Kaltim, harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

”Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur” tegasnya.

“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja, Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman
MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026
Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee
Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim
BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’
Papan Bunga Hiasi Kemenimipas RI, Publik Soroti Pengawasan WNA di Bekasi
Kajati Kaltara Lantik Bangkit Sormin Jadi Wakajati, Ingatkan Kepercayaan Pimpinan Harus Dijawab dengan Kinerja Nyata.
Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Berita ini 363 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

Wujudkan BUMD yang Bersih dan Akuntabel, Kejari Kabupaten Bogor Teken MoU dengan BPRS Tegar Beriman

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:06 WIB

MA Buka Seleksi Terbuka Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB

Manjakan Nasabah, BRI BO Radio Dalam Tebar Promo Diskon 50 Persen di Old Chang Kee

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Jalin Sinergitas Antar APH, Ketua PT Surabaya Terima Silaturahmi Kajati Jatim

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:08 WIB

BRI BO Radio Dalam Hadirkan Promo Cashback QRIS BRImo di Gerai Kopi ‘Dibawah Tangga’

Berita Terbaru

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB