Sepanjang April 2026, Bawas MA Jatuhkan Sanksi Disiplin Terhadap 26 Hakim

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Komitmen menjaga marwah peradilan kembali ditegaskan oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Mengacu pada Pengumuman Hukuman Disiplin Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026, sepanjang April 2026 tren penjatuhan sanksi disiplin terhadap aparatur peradilan meningkat, sebagai sinyal langkah tegas MA dalam menindak setiap pelanggaran di lingkungan peradilan.

Peningkatan tersebut dinilai sebagai cerminan dari penguatan fungsi pengawasan internal di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bawas MA tidak lagi memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun pegawai.

“Badan Pengawasan MA mengumumkan penjatuhan sanksi/hukuman disiplin di lingkungan MA dan badan peradilan dibawahnya pasa periode April 2026,” Kutip bunyi Pengumuman yang diterbitkan Bawas MA.

Data yang diterima Dandapala menunjukkan, sepanjang periode Januari hingga April 2026, terdapat 37 aparatur peradilan yang dijatuhi sanksi disiplin.

Baca Juga :  Dua Persoalan Menjadi Kendala dalam Perizinan OSS RBA

Namun menariknya, bulan April 2026 menyumbang 28 orang yang terkena hukuman disiplin, atau lebih dari 75 persen dari total penjatuhan sanksi.

Jika dirinci berdasarkan jabatan, sanksi tersebut dijatuhkan kepada berbagai level aparatur, mulai dari unsur Hakim hingga pegawai. Secara keseluruhan, terdiri dari 24 hakim, 7 hakim ad hoc, 1 panitera, 3 panitera pengganti, 1 jurusita, dan 1 pelaksana.

Khusus pada April 2026, sanksi dijatuhkan kepada 19 hakim, 7 hakim ad hoc, 1 panitera, dan 1 panitera pengganti, sebagaimana data dalam lampiran surat.

Penjatuhan sanksi ini bervariasi, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sementara pada April 2026 tercatat 4 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 17 sanksi ringan. Sementara secara kumulatif tahunan, terdapat 10 sanksi berat, 7 sanksi sedang, dan 20 sanksi ringan.

Baca Juga :  Pembagunan Rusun Kejati Jabar, Wakajati Taufan Apresiasi Langkah Pemerintah Mendukung Penegakan Hukum di Daerah

Berdasarkan data yang dihimpun, sanksi disiplin yang dijatuhkan pada 2026 ini mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari pimpinan pengadilan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga pegawai pelaksana di lingkungan peradilan.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Bawas MA tidak hanya fokus pada pembinaan, tetapi juga penindakan sebagai instrumen penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Selain itu, peningkatan jumlah penjatuhan sanksi juga menunjukkan bahwa sistem pengawasan semakin responsif dan efektif dalam mendeteksi serta menindak pelanggaran yang sebelumnya mungkin luput dari perhatian. (Acym)

Berita Terkait

NU Bogor Raya Law Firm Minta Assessment Kesehatan yang Independen untuk Anak GI
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
Mantan Konsultan Mendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara
Perkara Tambang Nikel di Sultra, Kejagung Tetapkan Laode Sinarwan Pemilik PT TSHI Jadi Tersangka
Kejari Kota Bandung Geledah PT Eltran Indonesia Terkait Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina
Rugikan Negara Rp814 Juta, Kejari Tulang Bawang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAWASLU
Tim Tabur Kejati Kaltara Tangkap Ahmad Bin Hanapi DPO Perkara Perambahan Kawasan Hutan
Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook, Saksi Ahli: Sepanjang Terdapat Fakta dan Alat Bukti
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:48 WIB

NU Bogor Raya Law Firm Minta Assessment Kesehatan yang Independen untuk Anak GI

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:13 WIB

Perkara Tambang Nikel di Sultra, Kejagung Tetapkan Laode Sinarwan Pemilik PT TSHI Jadi Tersangka

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kejari Kota Bandung Geledah PT Eltran Indonesia Terkait Pembangunan Fasilitas Produksi Pertamina

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21 WIB

Rugikan Negara Rp814 Juta, Kejari Tulang Bawang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAWASLU

Berita Terbaru

Nasional

Satgas PKH Kembali Serahkan Uang Rp10,2 Triliun ke Kas Negara

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:47 WIB