Pijarjakarta.info – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Batujajar, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan JMS tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. yang memberikan pembekalan materi dengan tema “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”.
Tema yang diambil sangat berkenan dengan keseharuian pelajar dalam keseharian yakni “Peran Kejati Jabar dalam Mengatasi Kenalan Remaja”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Nur Sricahyawijaya menyampaikan kepada para siswa, agar memahami mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat, seperti tawuran pelajar, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, pelanggaran lalu lintas, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.
“Melalui program JMS Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejati Jabar berupaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta integritas kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar mampu menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan menjadi pribadi yang taat hukum, terangnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait peran hukum dalam kehidupan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari perilaku menyimpang di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (Acym)









