Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung: Gunakan Asas Dominus Litis Secara Profesional dan Akuntabel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia hingga Pejabat Perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong dan Riyadh, pada Kamis (12/3/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa meskipun kegiatan dilaksanakan secara virtual, hal tersebut tidak mengurangi esensi kunjungan kerja dalam mencermati dinamika penegakan hukum terkini.

“Belakangan ini telah menjadi atensi munculnya fenomena ‘no viral, no justice’ sebagai bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” ungkap Jaksa Agung.

Sejalan dengan tuntutan transparansi tersebut, Jaksa Agung memberikan catatan kritis agar tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang terjadi di beberapa satuan kerja belakangan ini.

Baca Juga :  Wonderlux Hadirkan Inovasi Terbaru: Rangkaian Conditioner untuk Solusi Masalah Rambut

Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran untuk menguasai substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam mengimplementasikan KUHAP baru, serta menggunakan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel guna memastikan keadilan tetap bekerja dengan tegak lurus dalam keadaan senyap.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan peringatan keras agar momentum hari raya tidak dijadikan kesempatan untuk penyalahgunaan wewenang atau perbuatan tercela yang dapat mencederai integritas institusi.

“Jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat, dan tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan. Hal ini sangat krusial mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini sangat tinggi, mencapai hampir 80% dan berada di urutan ketiga di antara lembaga negara lainnya menurut hasil survei terbaru,” tegas Jaksa Agung.

Selain aspek integritas, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan mengambil peran strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya dalam mitigasi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi di daerah.

Baca Juga :  Pengelolaan Sewa Tanah Bengkok Desa Kemiri Disorot, Teguh Desak Plh Kades Buka Nilai dan Penggunaan Dana

“Terkait administrasi perkara, para pimpinan satuan kerja diminta segera melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas. Seluruh upaya ini diharapkan menjadi bentuk pengabdian yang solid dan kolektif demi menjaga marwah institusi,” ujar Jaksa Agung.

Sebagai penutup, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku pimpinan institusi menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.

“Akhir kata, saya mengajak seluruh insan Adhyaksa di manapun Saudara bertugas untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru