Dukung Kejagung Berantas Mafia Minyak dalam Perkara Korupsi Pertamina, Aliansi Mahasiswa Ajukan Amicus Curiae

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional secara resmi menyampaikan sikap sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi di Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Andi Leo melalui sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelum dimulainya persidangan pada Kamis (26/2/2026).

Dalam keterangannya, pihak mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik korupsi, khususnya yang terindikasi dilakukan oleh mafia minyak.

Mereka menyoroti adanya gerakan dari oknum-oknum influencer yang mencoba membangun narasi Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk tidak bersalah serta menggiring opini publik seolah-olah pemerintah telah gagal dalam menjalankan fungsinya.

Baca Juga :  Terima Tahap II Roy Suryo dan Dokter Tifa, Kejari Jaksel Tak Lakukan Penahanan

“Para aktivis mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi tersebut karena saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” ujar salah satu Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Andi Leo.

Dampak dari praktik monopoli bisnis minyak ini dinilai telah sangat menyengsarakan masyarakat Indonesia secara luas. Aliansi mahasiswa menegaskan bahwa perilaku mafia tersebut mengakibatkan harga BBM menjadi mahal, memicu peredaran BBM oplosan di lapangan, serta menciptakan iklim persaingan bisnis yang tidak sehat di industri minyak nasional.

Baca Juga :  UMP DKI Jakarta Direvisi, Berikut Alasannya

Sebagai langkah konkret demi transparansi, mereka juga mendesak agar orang tua terdakwa Muhammad Kerry Adrianto yakni Riza Chalid, dipanggil untuk memberikan keterangan karena yang bersangkutan hingga saat ini belum kembali ke Indonesia agar seluruh rahasia dalam kasus ini menjadi terang-menderang.

Sebagai Sahabat Pengadilan, mahasiswa telah merangkum poin-poin penting dan perspektif kritis berdasarkan pengamatan persidangan untuk disampaikan kepada Majelis Hakim.

Langkah ini diambil selaras dengan instruksi Presiden untuk memberantas koruptor serta memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir kelompok yang memonopoli bisnis minyak. (Acym)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru