PN Jakpus Hadirkan Aplikasi PTSP Unggul Berbasis e-KTP di Kampung Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Semarak menjelang Kampung Hukum yang akan di laksanakan dari mulai Senin 9 dan Selasa 10 Februari 2026 besok di halaman Parkir Barat Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ikut meramaikan dengan menghadirkan aplikasi PTSP Unggul di stand Badan Peradilan Umum (Badilum).

Panitera PN Jakpus Ahyar Parmika mengatakan, PTSP Unggul merupakan aplikasi berbasis digital yang dikembangkan PN Jakarta Pusat.

“Aplikasi ini menghadirkan sistem antrian pelayanan berbasis data e-KTP. Layanan menjadi lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat atau Easy to use,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Pijarjakarta.info pada Ahad (8/2/2026).

Baca Juga :  Forsimema-RI Apresiasi Prof Yanto jadi Ketua Umum IKAHI Periode 2025–2028

Sementara itu, Panitera Muda (Panmud) Perdata I Gede Renasa menambahkan, hadirnya aplikasi ini dilatar belakangi visi PN Jakarta Pusat untuk terus menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, ramah pengguna, sekaligus mendukung upaya percepatan peradilan

Untuk menggunakan aplikasi ini, terangnya, pengunjung harus mempersiapkan e-ktp sebelum mengambil nomor antrian. Selanjutnya e-ktp akan discan oleh petugas dan pengunjung dapat memilih layanan dan sub layanan sesuai kebutuhan. Terakhir tinggal pilih cetak antrian.

Baca Juga :  Groundbreaking Ceremony Pembangunan RS Adhyaksa di Lembang, Plt Wakil Jaksa Agung Hadir Bersama Kajati Jabar

“Pengunjung kemudian menunggu sampai antrian dipanggil. Selama menunggu, timer petugas terus berjalan untuk mengukur lamanya jangka waktu pelayanan,” ujar I Gede Renasa.

Ia juga menjelaskan, masyarakat yang masih penasaran dengan aplikasi ini dapat mengunjungi stand Badilum untuk mendapatkan informasi layanan lebih lanjut.

“Selain PTSP Unggul, kami juga hadirkan e-Surat Kuasa yang juga dapat dicoba oleh pengunjung di Kampung Hukum,” tandasnya. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru