Ketum FORSIMEMA-RI: Humas MA Sudah Toleransi Undang Media di Acara Refleksi Akhir Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, menyampaikan pernyataan sikap sekaligus solusi juga mengklarifikasi berita barusan terkait pola pengundangan media pada agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA).

“Evaluasi metode undangan sudah sangat toleransi dilakukan oleh Humas MA guna menjaga ketertiban, efektivitas, serta kualitas diseminasi informasi kepada publik,” ujar pria keturunan Makassar, Sulawesi Selatan itu, Senin (29/12/2025).

Menurut Syamsul Bahri, mekanisme pengundangan media yang diterapkan kali ini di Acara Refleksi Akhir Tahun MA 2025 Humas MA sudah sangat bijak guna meredam kegaduhan dan miskomunikasi pada Awak Media.

Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk kedepan nya agar Plt Kepala Biro dan Kepala Bagian Humas MA menyatukan seluruh kanal Group komunikasi media dalam satu wadah resmi, yakni cukup bergabung di Group Media Portal Berita MA dan Peradilan, sehingga alur koordinasi menjadi lebih tertib dan terukur.

Baca Juga :  KBLI Media Diperluas

Selain itu, ia mendorong Humas MA agar lebih selektif dalam menentukan media yang diundang, dengan memprioritaskan media yang selama ini konsisten menyajikan pemberitaan yang positif, objektif, dan edukatif terkait kinerja Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.

Alasan Evaluasi Metode Undangan

Daeng sapaan akrab Syamsul Bahri itu menjelaskan, setidaknya terdapat tiga pertimbangan utama mengapa pola undangan media perlu diperbaiki. Pertama, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja media yang aktif dan konsisten mengawal isu hukum serta kebijakan MA sepanjang tahun.

Kedua, untuk meningkatkan efektivitas diseminasi informasi, sebab media yang terbiasa meliput di lingkungan MA dan peradilan umumnya memiliki pemahaman konteks hukum yang lebih memadai, sehingga dapat meminimalkan kesalahan tafsir dalam pemberitaan Refleksi Akhir Tahun.

Ketiga, sebagai upaya penguatan sinergi kelembagaan, guna membangun ekosistem komunikasi yang sehat, profesional, dan saling menghormati antara Humas MA dan media mitra.

Strategi yang Diusulkan

Adapun sejumlah langkah strategis yang diusulkan Ketum FORSIMEMA-RI kepada Humas MA antara lain melakukan pendataan (database) media aktif, dengan mengidentifikasi media yang secara rutin dan berkesinambungan memberitakan agenda MA dan peradilan secara objektif dan berimbang.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Terima Kunjungan Duta Besar Inggris

Selanjutnya, penerapan skema undangan terbuka namun terverifikasi, agar jurnalis yang hadir benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi Mahkamah Agung serta dinamika dunia peradilan.
Ia juga mengusulkan penyediaan ruang diskusi dua arah, sehingga agenda Refleksi Akhir Tahun tidak semata bersifat pemaparan satu arah, tetapi berkembang menjadi forum dialog yang konstruktif antara pimpinan MA dan insan pers.

Syamsul Bahri menegaskan, kritik dan masukan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap Mahkamah Agung sebagai lembaga negara.

Menurutnya, agenda besar tahunan seperti Refleksi Akhir Tahun tidak seharusnya hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana pertanggungjawaban publik, khususnya kepada masyarakat pencari keadilan, yang informasinya disampaikan secara luas melalui media yang kredibel dan profesional. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru