Polsek Kembangan Amankan 1 Pengedar dengan Barang Bukti Belasan Kg Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Sehari pasca Polsek Kalideres, giliran Polsek Kembangan, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba juga menggeledah lokasi penyimpanan barang bukti di kawasan Johar Baru dan Cempaka Putih, keduanya di Jakarta Pusat.

“Dari penggeledahan, petugas menyita dua paket besar dan lima paket sedang narkoba yang diduga jenis sabu,” ungkap Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, Sabtu, 9 Mei 2020. Menurut dia, meskipun wabah penyakit Covid-19 masih berlangsung, Polsek Kembangan tetap bertindak tegas mencegah dan mengatasi peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Terlebih lagi, sambungnya, segenap jajaran Polsek di Jakarta Barat sudah mendapat arahan dari Kapolres Kombes Audie S Latuheru untuk mencapai zero narkoba. Tambahan pula Kapolda Metro Jaya sudah mengungkapkan peredaran narkoba sepanjang Maret-April di tengah wabah Covid-19 justru meningkat hingga sekitar 120 persen.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Gulung Pengedar Narkoba di 2 Apartemen Kelapa Gading

“Barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Mapolsek Kembangan,” ujar Kompol Imam Irawan. Total berat narkoba hasil penggeledahan diperkirakan mencapai belasan kilogram.

Baca Juga :  Apresiasi Putusan Bebas Tian Bahtiar, Iwakum: Perlindungan Pers Kian Dipertegas

Kapolsek Imam menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan di atasnya. “Setelah itu kami akan ungkapkan rinciannya kepada masyarakat,” ujarnya. (Ivan)

Berita Terkait

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas
Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka
Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA
Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus
Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta
Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:51 WIB

Brightly Karya Divonis 7 Bulan, Penasehat Hukum: Seharusnya Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 21:35 WIB

Korupsi Pengelolaan Tambang PT AKT di Kalteng, Kejagung Tahan 3 Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Tim Tabur Kejati Kaltara Berhasil Menangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi Pembuatan ASITA

Rabu, 22 April 2026 - 21:16 WIB

Kabulkan Sebagian Gugatan PT CMNP, Begini Pertimbangan PN Jakpus

Rabu, 22 April 2026 - 10:46 WIB

Mantan Bendahara dan Kadis LH Tebing Tinggi Jadi Tersangka Korupsi BBM Senilai Rp863 Juta

Berita Terbaru