5 Skill Agar Menjadi Legal Auditor Andal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

menjadi marketing handal

menjadi marketing handal

PIJAR-JAKARTA – Legal auditor merupakan salah satu lingkup pekerjaan manajemen aset yang berupa pemeriksaan terhadap bukti legal dari status pengusahaan, sistem prosedur penguasaan, pemanfaatan aset, pengalihan aset, penghapusan aset, serta identifikasi permasalahan dan strategi untuk pemecahan permasalahan legal yang terkait dengan penguasaan atau pengalihan aset.

Profesi legal auditor bertugas untuk melakukan penilaian terhadap tingkat keamanan perusahaan terutama di dalam bidang legal risk aspect yang berkemungkinan dapat membahayakan aset yang dimiliki perusahaan.

Untuk itu, seorang legal auditor haruslah seorang individu yang memiliki skill khusus untuk memenuhi prosedur audit yang penting di dalam sebuah perusahaan. Meski perkembangan telekomunikasi sudah jauh berkembang, namun tenaga seorang auditor lebih efektif dari kinerja mesin.

Untuk dapat menjadi legal auditor yang andal, maka berikut 5 kemampuan yang harus dimiliki legal auditor untuk menjadi legal auditor andal.

  1. Kemampuan Berpikir Kritis

Kemampuan berpikir kritis seorang legal auditor harus diasah sejak duduk di bangku perkuliahan. Kemampuan berpikir kritis ini perlu dimiliki oleh legal auditor untuk keperluan serta evaluasi informasi dan fakta yang terkandung di dalam proses audit.

  1. Kemampuan Berkomunikasi
Baca Juga :  Tuntutan JPU Tidak Maksimal, Korban Kecewa | 3 Tahun dan Denda Rp0,5 M

Berkomunikasi merupakan kemampuan  yang paling utama dalam melakukan pekerjaan apapun termasuk menjadi legal auditor. Tanpa adanya kemampuan berkomunikasi, maka akan banyak hambatan yang akan ditemui legal auditor.

Sebagai legal auditor di sebuah perusahaan, legal auditor harus mampu menyampaikan ide dan pemikiran secara jelas saat ada pertemuan. Legal auditor juga harus memiliki kemampuan memimpin presentasi, melakukan wawancara, hingga melakukan negosiasi dengan para eksekutif.

  1. Rasa Ingin Tahu yang Tinggi

Legal auditor harus berusaha untuk menyempurnakan keterampilan dalam memahami, beradaptasi, dan memanfaatkan teknologi terbaru. Untuk menyempurnakan hal tersebut, perlu rasa ingin tahu yang tinggi, agar seorang legal auditor terus berkembang seiring berjalannya waktu.

  1. Cermat dan Skeptisisme Profesional

Seorang legal auditor tidak akan mudah terpengaruh dan mempercayai fakta-fakta pendukung sebelum meninjau dokumen keuangan. Keahlian skeptisisme profesional yang ada di dalam diri legal auditor, akan mendorong legal auditor dalam melakukan tinjauan dengan mempelajari kembali dokumen yang ada dengan jeli dan kewaspadaan tinggi terlepas dari opini dibalik laporan yang telah ia periksa.

  1. Independensi
Baca Juga :  Kepolisian akan Tindak Tegas Pelaku Penjemput Paksa Jenazah Covid-19

Meski bekerja untuk sebuah perusahaan, seorang legal auditor harus bebas dari pengaruh, baik dari manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan maupun terhadap pengguna laporan.

Hal ini bertujuan, agar pelaksanaan dan hasil audit dapat diselenggarakan secara objektif. Independensi meliputi independensi dalam kenyataan dan independensi dalam penampilan.

Independensi dalam kenyataan merupakan penampilan yang ditunjukkan oleh sikap mental yang tidak terpengaruh oleh pihak manapun. Sedangkan, independensi dalam penampilan ditunjukkan oleh keadaan tampak luar yang dapat mempengaruhi pendapat orang lain terhadap independensi auditor.

Setelah memenuhi kemampuan apa saja yang harus dimiliki oleh seorang legal auditor, selanjutnya legal auditor harus memenuhi beberapa persyaratan agar memaksimalkan kemampuan yang telah dimiliki.

Syarat tersebut yaitu, memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, memiliki independensi dalam setiap mental, serta menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat sebagai seorang auditor.

Berita Terkait

Kejati bersama Pemprov Papua dan Papua Selatan Teken Mou terkait Penerepan Pidana Kerja Sosial
Pengeroyokan “Matel” di Kalibata, YLBH PIJAR Desak Penegakan Hukum Tegas, Terukur, dan Menyeluruh
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites terkait Perkara TPPU Kredit PT Sritex
Oknum Jaksa Selaku Orang Tua Murid Diminta Jangan Memprovokasi dan Dramatisir Persoalan Kecil di Sekolah PIS
PT Jakarta Perberat Vonis Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun Penjara
Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Kejati Jabar Tahan Kadis PMD dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Delpedro Marhaen Dkk ke Pengadilan
Penuntut Umum Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim Dkk ke Pengadilan Tipikor
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Kejati bersama Pemprov Papua dan Papua Selatan Teken Mou terkait Penerepan Pidana Kerja Sosial

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:38 WIB

Pengeroyokan “Matel” di Kalibata, YLBH PIJAR Desak Penegakan Hukum Tegas, Terukur, dan Menyeluruh

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites terkait Perkara TPPU Kredit PT Sritex

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:35 WIB

Oknum Jaksa Selaku Orang Tua Murid Diminta Jangan Memprovokasi dan Dramatisir Persoalan Kecil di Sekolah PIS

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:29 WIB

PT Jakarta Perberat Vonis Nikita Mirzani Jadi 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru