
Hukam | Kamis, 7 Januari 2021 - 10:07 WIB
PIJAR | JAKARTA – Mediator Hubungan Industrial di Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat menganjurkan PT Indomarco Prismatama membayar Rp34,27 juta…

Aneka | Rabu, 27 Mei 2020 - 07:19 WIB
Sedangkan para pemudik yang ditampung masuk ke masjid merupakan hasil penyekatan wilayah antara Dinas Perhubungan dan penegak hukum lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja, dan anggota Polri-TNI.