PKS Dukung Kapolri Kejar dan Pulangkan Bandar Judi Online di LN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hnews.id | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy memberikan apresiasi kepada Kapolri yang dengan cepat menindak beberapa bandar judi online di Luar Negeri (LN).

Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe, dikejar dan dipulangkannya beberapa bandar judi online yang kabur ke Malaysia dan Kamboja merupakan langkah sigap Kapolri yang patut untuk diapresiasi.

“Ditambah lagi langkah pembekuan aset para bandar menunjukkan keseriusan Kapolri untuk menumpas judi online,” tegas Sekjen DPP PKS ini.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Judi online, kata Habib Aboe, merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu gangguan kamtibmas lainnya.

“Oleh karenanya, kita terus mendorong Kapolri untuk menumpas transaksi ilegal yang diperkirakan mencapai ratusan triliun tersebut,” ujarnya.

Tertangkapnya para buron judi online, kata Habib Aboe, harus dimanfaatkan untuk membongkar semua jejaring yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Dalami Kasus Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Amankan Sejumlah Dokumen dari PT DSM

“Hal ini tentunya memerlukan kerja keras dan keseriusan dari aparat, karena judi dunia maya berbeda dengan judi darat yang susah untuk dilacak keberadaannya,” pungkasnya.

“Tentunya tim cyber Polri harus terus berpatroli untuk mengantisipasi jejaring baru judi online yang mungkin bermunculan,” tutup Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini. [PKS/ary]

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru