Percepat Pelayanan Publik, Pemerintah Luncurkan MPP Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA | Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meluncurkan mal pelayanan publik (MPP) digital, Selasa (20/6/2023), di Istana Wakil Presiden, Jakarta. MPP digital yang pada tahap awal diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota ini merupakan awal kerja besar pemerintah untuk mengintegrasikan dan memadukan layanan digital di tanah air.

“Sebagai upaya mentransformasi mental birokrasi priayi menjadi birokrasi melayani dalam bingkai demokrasi, pola pelayanan publik berbasis digital ini harus dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Wapres.

Wapres menambahkan, MPP berkualitas akan terwujud jika institusi birokrasi di level pusat dan daerah bisa mengesampingkan ego sektoral sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif untuk memadukan kewenangan, menyepakati standar dan jenis pelayanan publik, serta mengubah cara kerja yang lebih terpadu lintas institusi birokrasi.

“Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,” tegasnya.

Wapres menambahkan, MPP tidak boleh sekadar berorientasi pada bangunan fisik tetapi juga harus memastikan fungsi pelayanan publik yang terpadu dapat berjalan baik, cepat, dan nyaman.

“Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” tandasnya.

Lebih jauh, Wapres memaparkan strategi untuk mengembangkan MPP digital.

Pertama, Wapres mendorong seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk membaca dengan baik tren disrupsi teknologi yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik berkualitas.

Baca Juga :  Kejati Jabar Teken Mou dengan Kodam III Siliwangi terkait Peningkatan Profesionalisme Dibidang Gakkum

“Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi,” ungkapnya.

Kedua, sambung Wapres, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik.

“MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standardisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital,” ucap Wapres.

Ketiga, Wapres meminta agar K/L dan pemda secara intens memastikan pelaksanaan percontohan MPP digital, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat.

“Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Keempat, dalam konteks yang lebih luas, Wapres meminta agar MPP digital diselaraskan dengan langkah-langkah dalam mencapai target prioritas nasional, seperti peningkatan investasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan percepatan penurunan stunting.

“Terakhir, saya ingin menekankan pentingnya peta jalan MPP digital sebagai bagian strategis dari pembangunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MPP digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

Baca Juga :  Rumah Sakit Salak Kebakaran, Bima Arya: Tidak Ada Korban Jiwa

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Anas.

MPP digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” kata Anas.

Berikut 21 Daerah Tahap Awal Implementasi MPP Digital:

  1. Kabupaten Banyumas
  2. Kabupaten Banyuwangi
  3. Kabupaten Brebes
  4. Kabupaten Grobogan
  5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  6. Kabupaten Kotawaringin
  7. Kabupaten Magetan
  8. Kabupaten Musi Rawas
  9. Kabupaten Sragen
  10. Kabupaten Tuban
  11. Kota Banda Aceh
  12. Kota Batam
  13. Kota Bukittinggi
  14. Kota Kendari
  15. Kota Magelang
  16. Kota Metro
  17. Kota Mojokerto
  18. Kota Samarinda
  19. Kota Surakarta
  20. Kota Tanjung Pinang
  21. Kota Yogyakarta

Turut hadir dalam peluncuran, antara lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [Setkab/ary]

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru