PIJAR | Jakarta -Para jaksa di Indonesia hendaknya meningkatkan profesionalisme dan memahami perkembangan lingkungan di dalam maupun di luar profesinya. Apalagi, sebagaimana para profesional lainnya, para jaksa memiliki organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang berdiri pada 15 Juni 1993 sehingga bisa menjadi wadah bagi Korps Adhyaksa.
“Persatuan Jaksa Indonesia merupakan organisasi yang menjadi tempat bernaungnya para jaksa di seluruh Indonesia,” kata Kepala Bidang Komunikasi dan Media Massa PJI, Masyhudi dalam gathering dengan profesional media di Kejaksaan Agung (Kejagung), akhir pekan pertama Oktober 22017.
Didampingi Kepala Bidang ESDM PJI, Ali Mukarthono, Masyhudi mengungkapkan, meski baru berusia 24 tahun, PJI memiliki struktur organisasi dari tingkat pusat DPP yang berkantor di Kejaksaan Agung dan tingkat Daerah (DPD) yang berkantor di masing-masing Kejaksaan Tinggi.
“Sebagai organisasi profesi, PJI memang belum setenar organisasi profesi organisasi lain seperti Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun sejak tiga tahun terakhir di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr Noor Rochmad yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), PJI mulai menampakkan kegiatan nyata sehingga dapat dirasakan oleh segenap anggota,” kata Masyhudi, yang juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut dia, PJI juga selalu peduli terhadap anggota lembaga kejaksaan maupun organisasi profesi, yakni isu strategis kelembagaan kejaksaan yang sejalan dengan politik hukum, nasional, hubungan antarorganisasi profesi di tingkat nasional, misalnya menyelenggarakan MOU dengan Ikahi.
Bukan hanya itu, lanjutnya, PJI juga mempunyai hubungan antarorganisasi di tingkat internasional yaitu ikut aktif dalam kegiatan International Association of Procedur of (IAP) yaitu organisasi jaksa di seluruh dunia dengan mengirimkan anggota mengikuti sidang – sidang IAP dan bahkan pernah menjadi tuan rumah penyelenggara pertemuan IAP di Jakarta.
PJI, sambung Masyhudi, selalu berperan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi anggotanya. Bentunya termasuk juga memberi bantuan pendampingan atau advokasi terhadap anggota yang sedang menghadapi hukum.
“PJI memberi bantuan advokasi terhadap jaksa yang terkena masalah di sidang Mahkamah Kehormatan Jaksa. Selain juga memberi bantuan anggota yang sedang dalam kedukaan,” kata Masyhudi yang akan dilantik menjadi Kepala Biro Kepegawaian Kejagung ini.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Komunikasi dan Media Massa, Masyhudi pun menyatakan sejawatnya agar bersikap profesional dan terbuka dengan profesional media seperti wartawan. Bila jaksa takut ditanya wartawan, maka itu akan merugikan dirinya sendiri karena pekerjaan yang sudah dilaksanakan tidak tersampaikan.
“Akhirnya, yang muncul dan ter-blow up adalah informasi negatif, sedangkan yang bagus-bagus malah tidak. Ini karena ketidak terbukaan dan kurang memahami profesi wartawan. Padahal wartawan itu mitra kerja yang harus dilayani,” katanya yang disambut dengan tepuk tangan para peserta.
Untuk itu, Masyhudi menghimbau para jaksa agar jangan lari atau alergi saat ditemui wartawan.”Kalau jaksa lari-lari malah menjadi opini,” ujarnya. (Laporan Dodi Nopriansyah)









