Menko Polhukam Pastikan Tak Agendakan Polri Masuk Kementerian

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak pernah ditunda, apalagi mengagendakan proposal Polri masuk dalam kementerian.

Hal ini menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan yang di bawahnya membawahkan Polri.

“Di pemerintah tak pernah ada diskusi, apalagi agenda tentang itu (pembentukan kementerian yang membawahi Polri). Tidak ada,” tegas Mahfud kepada wartawan, Senin (3/1/2022).

Baca Juga :  Inilah Sosok Rosidi Roslan Sebagai Kepala BBTKLPP Surabaya

Mahfud menyebut Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri telah menjadi topik bahasan yang sudah lebih dari 20 tahun berlangsung. Dia pun mempersilakan untuk mempertanyakan DPR karena merupakan ranah legislatif.

“Itu publik yang sudah lama, lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum ada pembicaraan tentang itu, saya tak punya tanggapan, wacana saja, bidang itu di bidang legislatif,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalisme Advokat

Sebelumnya, wacana masuk Polri juga mendapat pertanyaan dari kalangan DPR RI. Di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Berita Terkait

Jaksa Agung: Menembak Dapat Mengasah Konsentrasi dan Meningkatkan Pengendalian Diri
Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif
Anggota Komisi D, H.Ahmad Ruslan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
Pendiri Univeristas Pertama Di Dunia
SAHABAT USAMAH BIN ZAID
Peran Para Habaib dan Ulama dalam Merebut Kemerdekaan RI
Konsep Islam Dalam Menjaga Kesehatan
5 Keutamaan Sabar yang Disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Jaksa Agung: Menembak Dapat Mengasah Konsentrasi dan Meningkatkan Pengendalian Diri

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:03 WIB

Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Anggota Komisi D, H.Ahmad Ruslan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi

Sabtu, 14 September 2024 - 17:23 WIB

Pendiri Univeristas Pertama Di Dunia

Kamis, 5 September 2024 - 14:40 WIB

SAHABAT USAMAH BIN ZAID

Berita Terbaru