Kompolnas Apresiasi Kinerja Polri Dipimpin Jenderal Sigit

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Januari 2022 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJJAR | JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat Rilis Akhir Tahun Polri 2021 di Mabes Polri, Jumat (31/12)

Menurut Benny, Polri saat ini tidak hanya bertanggung jawab menjaga kamtibmas, namun juga mampu menjalankan tugas di luar tupoksi seperti halnya penanganan Covid-19 hingga pemulihan ekonomi nasional.

“Kami sangat apresiasi atas kinerja yang telah dicapai Polri. Bayangkan tugas rutin saja sudah berat sekali, masih diberikan tugas tambahan oleh Bapak Presiden,” ujar Benny di akun Youtube Divisi Humas Polri, Minggu (2/1/2021).

Baca Juga :  Pembagian Harta Warisan berdasarkan Hukum Adat, Perdata, dan Islam

Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja yang sudah dicapai Polri

“Menangani Covid-19, pemulihan ekonomi nasional. Tetapi dapat dilaksanakan dengan baik, terbukti bahwa hal ini diakui oleh semua pihak atas kontribusi kinerja dari jajaran Polri dibawah pimpinan Bapak Kapolri,” tutur Benny.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Perintahkan Jajaran Gerak Cepat Atasi TPPO

Selain itu, kata Benny, pihaknya juga mengapresiasi Polri dalam menjaga dan mengawal penyelenggaraan olahraga PON XX di Bumi Cendrawasih, Papua.

Benny menilai Polri tidak hanya berhasil dalam pengamanan, namun juga sukses dalam prestasi.

“Kami tahu di jajaran Polda Papua, tidak hanya bertugas sebagai pengaman. Ternyata masuk juga dalam kepanitiaan, cabang olahraga ini ada anggota Polda, jadi kami salut atas prestasi dari rekan-rekan di Polda Papua,” ucap dia.

Berita Terkait

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium
PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin
Bobol Bank Jatim Cabang Jakarta, Bun Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan
Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank
Penerapan KUHP dan KUHAP Nasional, Ditreskrimum PMJ Gelar Rakor Bersama Aspidum Tiga Kejati
Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Jaksa Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:38 WIB

Kejati Sumut Tahan Direktur Utama PT PASU terkait Kasus Korupsi Penjualan Alumunium

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman di Pusdiklat Kejaksaan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:02 WIB

Tanggapan Terhadap Eksepsi Nadiem Makarim, JPU: Penegakan Hukum Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:19 WIB

Sidang Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit PT Sritex, JPU Hadirkan Saksi Auditor Internal Bank

Berita Terbaru

Hukam

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

Selasa, 13 Jan 2026 - 17:03 WIB