Kejari Jakpus Serah Terima Penitipan Aset Terpidana Bentjok kepada Mabes TNI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) melaksanakan serah terima penitipan barang sita eksekusi berupa aset tanah dan bangunan milik terpidana kasus korupsi Benny Tjokrosaputro (Bentjok), kepada Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).

Acara serah terima aset terpidana Bentjok dari Kejari Jakarta Pusat kepada Mabes TNI tersebut berlangsung di Kantor Sub Detasemen Markas (Subdenma) TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Aset yang dititipkan berupa tanah dan bangunan seluas 1.158 meter persegi di Jalan Pandeglang Nomor 41, Menteng, Jakarta Pusat, dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1820. Penitipan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Nomor B-2535/BPA/BPApa.1/11/2025, yang pada pokoknya memberikan izin pemanfaatan aset oleh Mabes TNI.

Baca Juga :  Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke Pengadilan Tipikor

Penitipan Sudah Sesuai Regulasi

Dalam sambutannya, Kajari Jakarta Pusat Dr. Antonius Despinola menegaskan bahwa penitipan aset tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset.

“Penitipan ini merupakan pelaksanaan kewenangan eksekutorial Kejaksaan RI sekaligus komitmen memastikan aset negara yang berada dalam proses hukum tetap terkelola dengan akuntabel dan bermanfaat bagi pelayanan publik,” ujar Antonius.

Ia menjelaskan bahwa izin penggunaan aset diberikan setelah Panglima TNI mengajukan permohonan resmi melalui Surat Nomor B/4488/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025. Aset tersebut rencananya akan digunakan sebagai rumah dinas Wakil Panglima TNI.

Apresiasi dari Mabes TNI

Ditempat yang sama, Komandan Denma Mabes TNI Brigjen TNI Hamonangan Lumbantoruan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas penyerahan penitipan aset tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-54 Harian Terbit, Zamzam Siregar: Banyak Media Massa Tumbang karena Tidak Adanya Kerjasama Antar Divisi

“Penandatanganan berita acara penitipan aset ini adalah bentuk sinergi positif antara TNI dan Kejaksaan dalam pengelolaan barang milik negara,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama semacam ini dapat terus terjalin dalam mendukung tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Turut hadir dalam acara serah terima tersebut, antara lain: Kepala Bidang Penyelesaian Aset (Kabid PA) Tindak Pidana pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Chandra Purnama, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Dr. Suroto, serta Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Jakpus Ruri Febrianto, S.H., M.H., dan Kasi BB dan PA Dr. Faizal, S.H., M.H. (Acym)

Berita Terkait

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
Jalan Panjang Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak yang Jadi Hakim Agung
HUT ke-54 Harian Terbit, Zamzam Siregar: Banyak Media Massa Tumbang karena Tidak Adanya Kerjasama Antar Divisi
Lantik 18 Ketua Pengadilan Tinggi, Begini Tiga Pesan Ketua MA
Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo: Perluas Akses Masyarakat Terhadap Hunian yang Layak
Komitmen Bersama 2026, PT Jakarta Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Dukung Konservasi Primata, Garuda Indonesia Fasilitasi Repatriasi Empat Orang Utan dari Thailand
Pengadilan Tinggi Sultra Meraih Penghargaan AMPUH dan Piala Abhinaya Upangga Wisesa 2025
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:49 WIB

Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:34 WIB

Jalan Panjang Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak yang Jadi Hakim Agung

Senin, 16 Februari 2026 - 19:41 WIB

HUT ke-54 Harian Terbit, Zamzam Siregar: Banyak Media Massa Tumbang karena Tidak Adanya Kerjasama Antar Divisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:03 WIB

Lantik 18 Ketua Pengadilan Tinggi, Begini Tiga Pesan Ketua MA

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:13 WIB

Panggil Menteri PKP ke Hambalang, Presiden Prabowo: Perluas Akses Masyarakat Terhadap Hunian yang Layak

Berita Terbaru