Kapolsek Perempuan Ketahuan Pimpin’ Anak Buah Pesta Narkoba, IPW Desak Vonis Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

PIJAR | JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian dimana pejabat Polri, yakni seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan pesta narkoba hingga mereka terciduk bareng.

“IPW menilai, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega- teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng,” ujar Neta dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Neta juga menyampaikan, IPW melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan pesta narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita.

Baca Juga :  Mengurai Indikasi Oligarki di Sektor SDA

“Ke-12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang Kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi Kapolri baru,” beber dia.

IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat.

“Kami juga berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.

Saat ini anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

Baca Juga :  Gugatan Ahli Waris Mardjuk Bin Naming Berlanjut ke Materi Perkara

“Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar,” sambungnya.

Lanjut Neta, mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” tegas Neta. (Red)

 

 

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Berita Terbaru