PIJAR | JAKARTA – Masih dalam suasana Idul Fitri 1443 H, Kantor Madsanih Manong Law Firm menggelar acara halal bihalal di Ruko Grand Puri Lestari, Blok J No 3, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/5).
Kegiatan itu turut dihadiri oleh sejumlah pengacara, staf beserta jajarannya. Tujuan diadakan kegiatan ini sebagai wadah menjalin silaturahmi dan mempererat rasa persaudaraan.
Madsanih Manong menyampaikan, kegiatan halal bihalal ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi seluruh keluarga besar yang ada disini.
“Alhamdulillah tadi kita berkumpul bersama dan bersilaturahmi pasca Idul Fitri ” ujar Madsanih, Minggu (15/5/2022).

“Mudahan-mudahan kita semua dapat kembali ke fitrah kita masing-masing dan menjadi hamba-hamba yang pandai mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh Allah SWT,” sambungnya.
Menurut Mdsanih, Halal bihalal ini bisa menjadi momen yang sangat tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan. Paling tidak acara tahunan ini benar-benar menjadi perhatian khusus untuk bersilaturrahmi dan saling memaafkan bagi semua pihak.
“Namun yang perlu harus diingat bahwa saling memaafkan tidak memiliki batas waktu, Kapanpun bisa dilakukan,” ucapnya kembali.
Selain itu kata dia, kantor Madsanih Manong Law Firm berdiri sejak tahun 2018. Sebelumnya hanya kantor biasa saja. Kemudian idirinya punya persepsi dan visi untuk bisa membangun sebuah firma hukum lebih berkompeten dan profesional.
“Setelah menyatukan tekad dan visi akhirnya saya mendirikan kantor hukum. Kita berharap masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan bisa kita support,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Madsanih Manong Law Firm, yang didirikan pada tahun 2018, telah membantu berbagai klien dalam menangani kasus-kasus di bidang hukum pidana, hukum perdata, pasar modal, ketenegakerjaan, keluarga, korporasi dan investasi, properti, perbankan dan asuransi, kekayaan intelektual, serta perlindungan data pribadi.