Hari Ini, Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Tuntutan di Pengadilan Tipikor

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJAR | JAKARTA –  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, pada hari ini Senin (24/1/2022). 

Azis Syamsuddin akan dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang tengah ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini sebagimana penetapan majelis hakim, diagendakan pembacaan surat tuntutan tim jaksa dalam perkara terdakwa M Azis Syamsuddin,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Kasus Nurhayati Jadi Tersangka, Kejagung Akan Periksa Kejari Cirebon

Adapun agenda pembacaan surat tuntutan untuk Azis Syamsuddin rencananya digelar pukul 10.00 WIB. 

Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal membacakan surat tuntutan untuk Azis di ruang sidang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Baca Juga :  BPKN Kawal Pemulihan Hak Konsumen Meikarta

Ali Fikri juga menegaskan, tuntutan yang bakal diajukan penuntut umum terhadap Azis Syamsuddin sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. 

“Surat tuntutan tersebut telah selesai disusun tim jaksa. Tentu berdasarkan analisa seluruh  fakta-fakta hasil persidangan perkara dimaksud,” ujarnya.

Berita Terkait

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra
Produser Film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang
Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing
Kejari Jakarta Utara Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat VGM
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Kejari Jakpus Berhasil Tangkap Indah Harini, Terpidana Kasus Penggelapan dan TPPU

Kamis, 16 April 2026 - 18:18 WIB

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sultra

Rabu, 15 April 2026 - 21:51 WIB

Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Kabupaten Kukar Terkait Kasus Tambang

Selasa, 14 April 2026 - 20:03 WIB

Sidang Korupsi dan TPPU Korporasi PT Duta Palma Group, Atase Kejaksaan dari Singapura Jadi Saksi

Sabtu, 11 April 2026 - 16:41 WIB

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Oleh Perumda di Cilincing

Berita Terbaru