Buronan Hendra Subrata Tiba di Indonesia Malam Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJAR | JAKARTA – Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata dipastikan Kejaksaan Agung akan tiba di Indonesia Sabtu (26/5/2021) malam ini setelah izin pemulangan direstui pemerintah Singapura.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Kehumasan, Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Isnaeni.

Konferensi juga akan disampaikan secara daring lewat akun media sosial YouTube dan Instagram, Kejagung.

Baca Juga :  Adakah Sanksi bagi Pelaku Kejahatan dengan Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Hukumnya

Rencana pemulangan Hendra sebelumnya disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (24/6/2021). Upaya pemulangan itu dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan bersalah melakukan percobaan pembunuhan dalam putusan pengadilan.

Ia didakwa melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 54 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara selama empat tahun.

Baca Juga :  Anggota DPRD DKI Ahmad Ruslan Lolos dari Gugatan Hukum Bisnis

Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Nama terakhir adalah pengusaha properti, yang karena ulah Hendra, mengalami cacat permanen pada Maret 2008.

Berita Terkait

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025
Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta
Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand
Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana
Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand
Waspada! Debt Collector Rampas Motor Kredit Macet, Hukuman Penjara Menanti
7 Pekerja Migran Kalideres Hilang Kabar di Thailand, YLBH Pijar Turun Tangan!
Polres Jakbar Bongkar Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran, Satu diantaranya Pelaku Direktur Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:30 WIB

KBRI Thailand Respons Cepat, Tujuh Pekerja Migran Asal Kalideres Akan Pulang ke Indonesia pada 8 Mei 2025

Rabu, 23 April 2025 - 16:35 WIB

Mahkamah Agung Rotasi 199 Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri, Termasuk di Jakarta

Senin, 21 April 2025 - 21:24 WIB

Upaya Hukum Berlanjut: Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres Tertahan di Imigrasi Thailand

Minggu, 13 April 2025 - 11:33 WIB

Lagi dan Lagi! ‘Wakil Tuhan’ Hakim Terjaring Hukum, Keadilan Kian Merana

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB