Bima Arya: Kapolresta Bogor Kota Musnahkan Knalpot Brong dan Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA – Merespon aduan warga yang terganggu akibat knalpot bising atau brong, Kapolresta Bogor Kota melakukan penindakan terhadap 1.308 unit kendaraan sepanjang 29 Maret-10 April 2023.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Komentar 'Pedas' 2 Mantan Ketua MK atas Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Lebih lanjut Bima mengatakan, knalpot-knalpot tersebut lalu dimusnahkan karena tidak sesuai dengan standar desibel kebisingan suara sehingga menimbulkan konflik antar tetangga, potensi kecelakaan lalu lintas dan potensi gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Gugatan Ahli Waris Mardjuk Bin Naming Berlanjut ke Materi Perkara

Selain itu, tambah Bima, bersama Pak Dandim dan Ibu Kajari juga kami musnahkan 5.743 botol minuman keras (miras) dan 28.011 petasan.

“Semoga Kota Bogor tetap kondusif dan aman,” demikian tutup Bima. [ary]

Berita Terkait

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim
Apresiasi Putusan Bebas Tian Bahtiar, Iwakum: Perlindungan Pers Kian Dipertegas
Terbukti Menelantarkan Anak, MKH Berhentikan Hakim DD dengan Hak Pensiun
Beberapa Poin Tuntutan Belum Terakomodir, JPU Ajukan Banding Putusan Korupsi Pertamina
Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek, Terungkap di Sidang Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim
Kejari Jakarta Selatan Terapkan Restorative Justice Berbasis Pelatihan Kerja
Selain Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Ardianto Riza Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun
Deterrent Effect Jadi Dasar PN Denpasar Jatuhkan Pidana Tambahan Deportasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:43 WIB

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:44 WIB

Terbukti Menelantarkan Anak, MKH Berhentikan Hakim DD dengan Hak Pensiun

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:43 WIB

Beberapa Poin Tuntutan Belum Terakomodir, JPU Ajukan Banding Putusan Korupsi Pertamina

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:43 WIB

Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek, Terungkap di Sidang Korupsi Chromebook Terdakwa Nadiem Makarim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WIB

Kejari Jakarta Selatan Terapkan Restorative Justice Berbasis Pelatihan Kerja

Berita Terbaru