Bima Arya: Kapolresta Bogor Kota Musnahkan Knalpot Brong dan Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 April 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIJARJAKARTA – Merespon aduan warga yang terganggu akibat knalpot bising atau brong, Kapolresta Bogor Kota melakukan penindakan terhadap 1.308 unit kendaraan sepanjang 29 Maret-10 April 2023.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  Presiden Minta Jajaran Masifkan Diskusi tentang RKUHP

Lebih lanjut Bima mengatakan, knalpot-knalpot tersebut lalu dimusnahkan karena tidak sesuai dengan standar desibel kebisingan suara sehingga menimbulkan konflik antar tetangga, potensi kecelakaan lalu lintas dan potensi gangguan Kamtibmas.

Baca Juga :  Satgas Terpadu Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

Selain itu, tambah Bima, bersama Pak Dandim dan Ibu Kajari juga kami musnahkan 5.743 botol minuman keras (miras) dan 28.011 petasan.

“Semoga Kota Bogor tetap kondusif dan aman,” demikian tutup Bima. [ary]

Berita Terkait

Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu sebanyak Rp1,3 Miliar dan USD 60.300 Ribu
Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Kejari Jakpus Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu sebanyak Rp1,3 Miliar dan USD 60.300 Ribu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Berita Terbaru