Akselarasi Peradilan Modern, MA Fokus Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur IT

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc: hukumonline.com

Doc: hukumonline.com

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) merupakan organisasi Hakim dari 4 lingkungan peradilan yakni peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN), dan peradilan militer. IKAHI merayakan hari ulang tahunnya yang ke-69 dengan menyelenggarakan webinar internasional atas kerja sama IKAHI dengan United States Department of Justice (USDOJ) Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) dengan mengusung tema “Peranan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi untuk Mewujudkan Peradilan Modern dalam Perspektif Lintas Negara”, Kamis (17/3/2022).

“(Webinar internasional ini) bertujuan berbagi pengalaman, inovasi, dan informasi antar negara dalam mewujudkan peradilan modern. Sehingga IKAHI dapat berkontribusi untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pengurus pusat IKAHI untuk dapat menjalin kerja sama lembaga antar negara serta meningkatkan hubungan dengan para hakim di luar negeri,” ujar Ketua Umum PP IKAHI sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) RI Suhadi dalam Webinar Internasional memperingati HUT IKAHI ke-69, Kamis (17/3/2022).

Forum diskusi internasional ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan teknis yudisial hakim Indonesia. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah melanda beberapa tahun belakangan, pengurus tetap berupaya untuk memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam berbagai kegiatan, sehingga acara dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan peringatan HUT IKAHI ke-69 ini menjadi perayaan terakhir yang digelar oleh Pengurus Pusat IKAHI Periode 2019-2022. Suhadi berharap ke depannya segala kerja sama yang telah dijalin baik dari kepengurusan sekarang bisa diteruskan dan ditingkatkan. Baik bentuk kerja sama dengan lembaga dalam negeri maupun luar negeri. Agar seluruh anggota IKAHI dapat senantiasa menerima kemanfaatan dari kerja sama yang berlangsung.

Baca Juga :  Otto Ajak Munas Bersama, Begini Respon dari Peradi Juniver dan Luhut

Atas nama pengurus IKAHI, Suhadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan USDOJ OPDAT, kesediaan narasumber untuk berbagi ilmu pengetahuan, dan semua pengurus pusat IKAHI serta panitia acara HUT IKAHI ke-69. Meski dalam kondisi yang terbatas akibat Covid-19, mereka tetap semangat dan bekerja keras sehingga acara tetap dapat terselenggara.

“Penyelenggaraan seminar dan rangkaian acara ulang tahun IKAHI ini merupakan tradisi yang sudah kita lakukan sejak dulu, sekaligus menjadi bagian dari upaya IKAHI untuk memberikan kontribusi pemikiran bagi kemajuan dunia hukum di Indonesia,” ujar Ketua Mahkamah Agung dan Pelindung PP IKAHI Prof M. Syarifuddin dalam kesempatan yang sama.

Dengan tema yang diangkat mengenai persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi memang telah menjadi isu sentral dalam era industri 4.0 dewasa ini. Syarifuddin berpandangan pada dasarnya peradaban manusia sangat ditentukan oleh 2 faktor tersebut. Topik yang dihadirkan itu sejalan pula dengan semangat yang digelorakan MA terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam rangka mewujudkan peradilan modern.

“Teknologi saat ini tidak ubahnya seperti senjata pamungkas. Barangsiapa yang menguasai teknologi, ia akan menguasai dunia. Hal itu sudah menjadi fakta yang tidak terbantahkan, bahwa teknologi memegang peranan di hampir semua lini kehidupan, tidak terkecuali juga di bidang penegakan hukum.”

Apalagi, MA sendiri telah membangun peradilan sistem elektronik yang dimulai dari tahun 2018 lalu dan terus dikembangkan secara bertahap melalui penyempurnaan regulasi dan penyediaan sistem perangkat yang memadai. Pemenuhan SDM untuk menunjang tata laksana sistem peradilan elektronik juga terus dilakukan. Dengan cara rekrutmen pegawai yang memiliki kompetensi dalam penggunaan dan pemanfaatan perangkat teknologi informasi (IT).

Baca Juga :  KPPU Hadirkan Kemendag dalam Sidang Perkara Minyak Goreng

Tidak hanya semata mengenai pemenuhan sarana-prasarana IT yang modern, modernisasi peradilan harus dibentuk dari SDM dengan kinerja unggul berpola pikir maju. Sebab, tantangan globalisasi akan semakin berat, seiring tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap dunia peradilan dari waktu ke waktu.

Ke depannya MA berharap bahwa sistem peradilan elektronik tidak lagi sebatas mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan yang berada di Indonesia. Tetapi lebih luas lagi, sistem ini juga nantinya dapat menjadi solusi bagi pihak yang berada di luar negeri. Terkait ini, mekanismenya memang masih harus kembali diatur supaya selaras dengan sistem hukum dan prinsip-prinsip kedaulatan negara.

Adapun sistem peradilan elektronik yang dikembangkan MA saat ini sudah memasuki tahapan akselerasi dengan menitikberatkan pada 2 aspek penting. Kedua aspek itu terdiri atas peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana IT. Hal-hal tersebut menjadi target utama dalam kepemimpinan Syarifuddin sebagai ketua MA.

“Sistem peradilan elektronik yang dikembangkan MA saat ini telah memasuki tahapan akselerasi dengan menitikberatkan pada 2 aspek penting yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemenuhan sarana dan prasarana IT. Hal-hal tersebut menjadi target utama dalam kepemimpinan saya sebagai Ketua MA, setelah sebelumnya kurang lebih 3 tahun ke belakang kita telah membangun fondasi regulasi dan payung hukum bagi pemberlakuan sistem peradilan elektronik,” tegasnya.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru