PIJAR | JAKARTA – Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan tidak pernah ditunda, apalagi mengagendakan proposal Polri masuk dalam kementerian.
Hal ini menanggapi pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo yang mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan yang di bawahnya membawahkan Polri.
“Di pemerintah tak pernah ada diskusi, apalagi agenda tentang itu (pembentukan kementerian yang membawahi Polri). Tidak ada,” tegas Mahfud kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
Mahfud menyebut Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri telah menjadi topik bahasan yang sudah lebih dari 20 tahun berlangsung. Dia pun mempersilakan untuk mempertanyakan DPR karena merupakan ranah legislatif.
“Itu publik yang sudah lama, lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum ada pembicaraan tentang itu, saya tak punya tanggapan, wacana saja, bidang itu di bidang legislatif,” lanjutnya.
Sebelumnya, wacana masuk Polri juga mendapat pertanyaan dari kalangan DPR RI. Di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.









