Kasus Penembakan Oknum Polisi di Cengkareng, IPW Minta Pelaku Dijatuhi Hukuman Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menggelar TKP di Kafe RM di RT.12/04 Cengkareng Barat, Cengkareng , Jakarta Barat, Kamis (25/2).

Polisi saat menggelar TKP di Kafe RM di RT.12/04 Cengkareng Barat, Cengkareng , Jakarta Barat, Kamis (25/2).

PIJAR | JAKARTA – Aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di Kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat menunjukkan Jakarta semakin tidak aman. Dalam aksi brutal itu tiga orang tewas ditembak dan satu terluka.

Terkait hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane angkat bicara dan mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya.

“Ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00 WIB, padahal saat ini tengah pandemi Covid-19,” tegas Neta dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Sedangkan yang kedua sambungnya, Kapolres kurang memperhatikan prilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya.

Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB. TKP nya di RM Kafe RT.12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU HPP Klaster KUP

Pelaku diduga berinisial CS anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Sinurat (anggota TNI AD /Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe) sedangkan yang luka Hutapea (Manager RM kafe).

Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. Rustam Effendi (bartender RM kafe), Samsul Bahri (keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (keamanan RM kafe).

Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman, karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri lalu pelaku ditagih bill pembayaran minuman sebesar Rp.3.335.000.

Namun korban tidak mau membayar. Selanjutnya korban Sinurat selaku keamanan menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.

Baca Juga :  Begini Hukumnya Menikah di Usia Dini

Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan mobil. Namun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Neta menilai aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan. Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di Km 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng. Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI.

“Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” tegas Neta.

 

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru