Kapolsek Perempuan Ketahuan Pimpin’ Anak Buah Pesta Narkoba, IPW Desak Vonis Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

PIJAR | JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian dimana pejabat Polri, yakni seorang Kapolsek perempuan memimpin anak buahnya melakukan pesta narkoba hingga mereka terciduk bareng.

“IPW menilai, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega- teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng,” ujar Neta dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).

Neta juga menyampaikan, IPW melihat kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan pesta narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita.

Baca Juga :  Mengawal Revisi UU Cipta Kerja Sejalan Amar Putusan MK

“Ke-12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang Kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi polri, khususnya bagi Kapolri baru,” beber dia.

IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat.

“Kami juga berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.

Saat ini anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

Baca Juga :  Kasus Suap dan Gratifikasi, Tiga Mantan Pimpinan PN Depok Dituntut 4 hingga 8 Tahun Penjara

“Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar,” sambungnya.

Lanjut Neta, mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” tegas Neta. (Red)

 

 

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian
Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP
Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII
Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall
Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
Kredit Fiktif Bank BRI, Maria Lastry Gultom Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp122 Miliar
Merasa Takut dan Terpaksa, Saksi Vinsen Akui Transfer Total Rp80 Juta ke Bangun Paulus Tudungta
Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kejagung Tangkap Mantan Sekjen ESDM Teguh Pamudji

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Bersama-sama dengan Ferry Boboho Memeras Tan Kian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Investasi Bank BRI Agroniaga kepada PT SSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Satgas PKH Kembali Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kas Negara dan Masuk Tahap VIII

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Saksi Tata Sugianto: Permintaan Ganti Rugi Rp350 Juta Disampaikan Bangun Paulus pada Pertemuan di Puri Mall

Selasa, 29 September 2026 - 20:58 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Dadan Hindayana Dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Berita Terbaru