Transformasi Digital PA Jakpus Tarik Perhatian Peradilan Tanzania

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang modern dan mudah diakses masyarakat melalui penguatan sistem digital serta pelaksanaan sidang keliling internasional bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Berbagai inovasi tersebut bahkan mendapat perhatian dari delegasi peradilan Zanzibar, Tanzania, yang datang untuk mempelajari langsung sistem pelayanan yang diterapkan, Rabu (10/6/2026).

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., mengatakan bahwa transformasi digital yang dilakukan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia yang berada di berbagai negara.

Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah sidang keliling internasional untuk perkara itsbat nikah. Melalui program tersebut, WNI yang tinggal atau bekerja di luar negeri dapat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya tanpa harus kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses persidangan.

Program tersebut telah berjalan secara konsisten selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menangani 690 perkara itsbat nikah melalui sidang yang digelar di sejumlah kota di Malaysia, seperti Tawau, Johor Bahru, Kinabalu, dan Kuching, serta di Jeddah, Arab Saudi.

Jumlah perkara yang ditangani pada tahun 2024 juga mencapai 690 perkara melalui pelaksanaan sidang di Kuala Lumpur, Kinabalu, Penang, Kuching, Johor Bahru, dan Tawau. Sementara pada tahun 2023, sebanyak 712 perkara berhasil ditangani melalui sidang yang berlangsung di Kuala Lumpur, Kinabalu, Tawau, dan Seoul, Korea Selatan.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bogor Selamatkan Rp1,1 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Parung

Selain memperluas layanan hukum melalui sidang lintas negara, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga mengembangkan aplikasi Spesial Pro, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan perkara itsbat nikah luar negeri. Kehadiran aplikasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.

Keberhasilan inovasi tersebut menarik perhatian delegasi peradilan Zanzibar yang dipimpin Hassan Othman Ngwali bersama sejumlah pejabat peradilan, hakim, dan mediator. Mereka melakukan kunjungan kerja guna mempelajari sistem pelayanan digital yang telah diterapkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kunjungan delegasi diawali dengan penyambutan bernuansa budaya Jawa. Dalam prosesi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat memasangkan blangkon kepada pimpinan delegasi sebagai simbol penghormatan, persahabatan, dan hubungan baik antar lembaga peradilan.

Selama berada di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, delegasi Zanzibar memperoleh penjelasan mengenai berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi. Mereka juga berkesempatan melihat langsung fasilitas pelayanan publik serta berdiskusi dengan pimpinan dan aparatur pengadilan mengenai tata kelola pelayanan peradilan modern.

Dalam sesi diskusi, perhatian delegasi tertuju pada sistem pengawasan hakim dan aparatur peradilan yang diterapkan di Indonesia. Mereka mempelajari mekanisme pengawasan internal serta penggunaan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang dikembangkan Mahkamah Agung RI sebagai sarana penyampaian pengaduan dari masyarakat.

Baca Juga :  Komitmen Bersama 2026, PT Jakarta Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Menanggapi berbagai pertanyaan yang disampaikan, Muhammad Aliyuddin menjelaskan bahwa sistem pengawasan peradilan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan regulasi Mahkamah Agung RI dengan mekanisme yang terstruktur dan transparan. Ia juga menjelaskan bahwa aplikasi Spesial Pro secara khusus dikembangkan untuk menunjang pelayanan perkara itsbat nikah bagi WNI yang berada di luar negeri.

Menurutnya, berbagai inovasi yang telah diterapkan merupakan bagian dari agenda besar modernisasi peradilan yang terus didorong Mahkamah Agung RI. Melalui pemanfaatan teknologi, pelayanan hukum diharapkan semakin cepat, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Kunjungan tersebut turut didampingi Hakim Yustisial Yudi Hermawan, S.H.I., serta Aisyah Kahar dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama, pertukaran pengalaman, dan berbagi praktik terbaik dalam pengembangan layanan peradilan berbasis teknologi antara Indonesia dan Zanzibar, Tanzania.

Dengan pengalaman panjang dalam penyelenggaraan sidang lintas negara dan dukungan inovasi digital yang terus berkembang, Pengadilan Agama Jakarta Pusat berupaya menghadirkan layanan peradilan yang semakin modern, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada. (Acym)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bogor Selamatkan Rp1,1 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Parung
Kunjungan BGN ke Korban Kecelakaan di Langkat, Belum Berikan Solusi
MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos
Mendes Yandri: Jaga Desa Lindungi Kades dari Oknum yang Ganggu Pembangunan
Antisipasi Praktik Haji Ilegal 2026, Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis
Jalan Panjang Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak yang Jadi Hakim Agung
HUT ke-54 Harian Terbit, Zamzam Siregar: Banyak Media Massa Tumbang karena Tidak Adanya Kerjasama Antar Divisi
Lantik 18 Ketua Pengadilan Tinggi, Begini Tiga Pesan Ketua MA

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Selamatkan Rp1,1 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Parung

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:33 WIB

Transformasi Digital PA Jakpus Tarik Perhatian Peradilan Tanzania

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kunjungan BGN ke Korban Kecelakaan di Langkat, Belum Berikan Solusi

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Mendes Yandri: Jaga Desa Lindungi Kades dari Oknum yang Ganggu Pembangunan

Berita Terbaru