Ini Daftar Tiga Nama Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.info – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengumumkan hasil seleksi terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung untuk Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan, panitia menetapkan tiga peserta terbaik yang dinyatakan lolos seleksi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 46/WKMA.YKP1.1/III/2026 tentang Hasil Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 9 Maret 2026 di Jakarta.

Baca Juga :  Menhan Prabowo dan Menhan AS Sepakat Perkuat Hubungan

Dalam pengumuman yang tertera pada website Mahkamah Agung tersebut dijelaskan bahwa penetapan peserta terbaik dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan seleksi yang meliputi penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.

Tahap uji kelayakan tersebut terdiri dari tes penulisan makalah yang diselenggarakan pada 2 Maret 2026, anotasi putusan pada 3 Maret 2026, serta wawancara yang dilaksanakan pada 4–5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penilaian akhir, panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut:

1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  BRI Hadirkan Layanan Digital untuk UMKM pada Puncak Harkopnas 2026

Ketiga nama tersebut merupakan peserta dengan peringkat nilai tertinggi dalam proses seleksi yang telah berlangsung secara terbuka dan kompetitif. Tiga nama tersebut juga merupakan hasil seleksi dari sembilan peserta yang sebelumnya mengikuti tahapan uji kelayakan.

Panitia seleksi juga menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026 tersebut tidak dapat diganggu gugat.

Dengan diumumkannya hasil seleksi ini, proses penjaringan calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung memasuki tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru