IKAHI dan BTN Sepemahaman Terkait Program Kepemilikan Hunian Graha Hakim

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP-IKAHI) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani nota kesepahaman program kepemilikan hunian graha hakim di kantor pusat BTN, Jalan H. R. Rasuna Said nomor 1, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (11/11/2025).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan antara Ketua PP IKAHI, Yasardin dan Direktur Utama PT BTN, Nixon L.P. Napitupulu. Hadir pula Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sebagai pelindung PP IKAHI, Suharto menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman itu.

Program kepemilikan hunian graha hakim adalah program kerja sama antara PP IKAHI dan PT BTN untuk memberikan kemudahan bagi para hakim dalam kepimilikan rumah. Kemudahan tersebut berupa keringanan uang muka, pemberian bunga khusus yang kompetitif dan kemudahan pengurusan pengajuan kredit bagi hakim sebagai anggota PP IKAHI.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Para Penggiat Seni Makan Durian di IKN

“Program ini kami persembahkan sebagai penghargaan untuk para hakim yang telah berjuang menegakan hukum dan keadilan di negara Indonesia”, ucap Nixon L.P, Napitupulu dalam sambutannya.

“Kami menyambut baik program ini karena program ini sejalan dengan program PP IKAHI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hakim”, ujar Yasardin mengapresiasi program graha hakim yang dicanangkan.

Senada dengan Ketua PP IKAHI, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Suharto juga menyampaikan apresiasinya atas program ini. Ia menuturkan bahwa saat ini para hakim harus sudah menentukan homebase mengingat tugas para hakim mengharuskan mereka untuk berpindah-pindah tempat tinggal.

Baca Juga :  Prof Sunarto: Badan Peradilan Agung Dapat Terwujud Sebelum 2035

Di akhir sambutannya, Suharto sedikit berkelakar agar rumah yang akan disediakan dalam program ini bukan hanya rumah sehat seperti disebutkan dalam lirik lagu mars BTN tetapi juga rumah yang tahan api dan tidak mudah terbakar. Hal itu disambut gelak tawa hadirin mengingat peristiwa rumah hakim PN Medan yang terbakar beberapa hari yang lalu.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman, acara dilanjutkan dengan presentasi program graha hakim dan diakhiri dengan foto bersama. (Acym)

Berita Terkait

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA
Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan
Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas
BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi
Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal
Penolakan Revitalisasi Tambak di Pantura, KOPAAAS: Audit Keuangan dan Aset WALHI
Sukses Gelar Lelang Serentak pada 365 Satker se-Indonesia, BPA Kejaksaan Pecahkan Rekor MURI
Kajati Sultra: Aset Daerah Harus Tertib, Aman dan Berkepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Berkas Perkara Telah Terkirim Namun Nomor Registrasi Belum Terbit, Begini Penjelasan MA

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Dirjen Badilum Pantau Tingkat Disiplin dan Kinerja Aparatur Peradilan

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat” Semangat yang Harus Diwujudkan dalam Pelaksanaan Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:34 WIB

BPA Kejaksaan RI Hadir dalam Pertemuan ke-11 ARIN AP di New Delhi

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Lantik Tiga Kajari, Kajati DKJ: Lanjutkan Program Kerja yang Telah Berjalan Optimal

Berita Terbaru