Upaya Hukum untuk Tujuh Pekerja Migran Indonesia Asal Kalideres di Thailand

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pijarjakarta.Info, Jakarta – Kasus tujuh pekerja migran Indonesia asal Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga menghadapi masalah hukum di Thailand terus bergulir. Pada hari Kamis, 10 April 2025, tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pijar menyatakan telah mengambil langkah konkret untuk mencari kejelasan nasib para pekerja tersebut. Setelah menerima surat kuasa dari keluarga, tim hukum mengirimkan surat resmi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Thailand. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta sejumlah menteri terkait.

Dalam surat tersebut, YLBH Pijar memohon perlindungan hukum bagi ketujuh pekerja yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. Ketua Umum YLBH Pijar, Madsanih Manong, menjelaskan bahwa pihaknya meminta KBRI di Thailand dan otoritas terkait di Jakarta untuk segera merespons dan menindaklanjuti kasus ini. “Keluarga di Jakarta sangat cemas karena tidak ada kabar sejak komunikasi terputus. Kami berharap ada kepastian secepatnya mengenai kondisi dan status hukum para pekerja ini,” ujar Madsanih.

Baca Juga :  Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara, Jaksa ASEAN Deklarasi di Sanur Bali

Sebelumnya, para pekerja dilaporkan berangkat ke Myanmar pada Januari 2025 untuk bekerja, namun memilih kembali ke Indonesia melalui Thailand. Pada 25-26 Maret 2025, mereka masih dapat berkomunikasi dengan keluarga, menyampaikan bahwa mereka berada di bandara di Thailand dan bersiap pulang. Namun, sebuah pesan singkat dari salah satu pekerja, Rudi, menyebutkan adanya denda Rp500.000 per orang, diduga terkait pelanggaran administrasi keimigrasian seperti visa. Setelah itu, komunikasi terhenti, memicu kekhawatiran keluarga bahwa para pekerja mungkin ditahan atau berurusan dengan otoritas imigrasi Thailand.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Hiroshima Peace Memorial Park

Tim kuasa hukum YLBH Pijar kini menanti respons dari KBRI Thailand dan berharap adanya koordinasi cepat dengan pihak berwenang di Thailand untuk memastikan keselamatan dan hak-hak para pekerja terpenuhi. “Kami mendesak agar kasus ini diprioritaskan, mengingat rentannya posisi pekerja migran di luar negeri, terutama dalam hal perlindungan hukum,” tambah Madsanih.

Kasus ini kembali menggarisbawahi perlunya penguatan sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. YLBH Pijar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ketujuh pekerja dapat kembali dengan selamat ke keluarga mereka di Indonesia.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar
Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum
Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026
OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online
KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026
Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Tambang di Kalteng
Lantik Tiga Kajari, Kajati Jabar: Kedepankan Sifat dan Sikap yang Mencerminkan Integritas
Kasus Tambang Batu Bara Ilegal PT JMB, Kejati Kaltim Sita Rp214 Miliar
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:44 WIB

Kejati Jabar Sosialisasi Hukum Melalui JMS di SMA Negeri 1 Batujajar

Rabu, 1 April 2026 - 17:43 WIB

Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka Judol dan Barang Bukti Rp55 Miliar kepada Penuntut Umum

Rabu, 1 April 2026 - 17:42 WIB

Plt Wakil Jaksa Agung Jadi Pemateri Kuliah Kerja Profesi Sespimto Polri 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

OJK Hormati Putusan KPPU Terkait Dugaan Pelanggaran Suku Bunga Pinjaman Online

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:11 WIB

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Berita Terbaru

Berita

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:11 WIB