Topik pidana

Hukam

Perkara Perumahan Syariah Sudah 4 Kali Sidang | Ini Kesaksian Para Korban

Hukam | Sabtu, 25 April 2020 - 06:05 WIB

Sabtu, 25 April 2020 - 06:05 WIB

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi (korban) berinisial NY, DA, SY, HN, TM. Salah satunya adalah mantan marketing PT WePro Citra Sentosa. Saksi lain adalah konsumen (pembeli) rumah dengan cara syariah itu.