Topik maja

Hukam

Saksi: Rekening Pengembang Perumahan Syariah Fiktif Pernah Berisi Rp22 M

Hukam | Jumat, 1 Mei 2020 - 05:51 WIB

Jumat, 1 Mei 2020 - 05:51 WIB

Saksi juga menerangkan kepada Majelis Hakim bahwa antara Agustus 2016-November 2019 PT Wepro Citra Sentosa terdapat aliran dana sebesar Rp22 miliar di rekening PT Wepro, perusahaan pengembang perumahan syariah fiktif ini.

Hukam

Perkara Perumahan Syariah Sudah 4 Kali Sidang | Ini Kesaksian Para Korban

Hukam | Sabtu, 25 April 2020 - 06:05 WIB

Sabtu, 25 April 2020 - 06:05 WIB

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi (korban) berinisial NY, DA, SY, HN, TM. Salah satunya adalah mantan marketing PT WePro Citra Sentosa. Saksi lain adalah konsumen (pembeli) rumah dengan cara syariah itu.