HIPPI Nilai Kepala Kantor Pelabuhan III Kolaka Sudah Lakukan Kepentingan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (DPP) Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HIPPI) Zulfian Rehalat (ist)

Sekretaris Jenderal (DPP) Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HIPPI) Zulfian Rehalat (ist)

PIJAR | JAKARTA – Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HIPPI) menilai apa yang di lakukan Kepala Kantor III Kolaka sudah sesuai Undang-undang dan sesuai kepentingan masyarakat banyak khususnya Molaka Utara.

Hal ini diungkapkan Zulfian Rehalat selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (DPP HIPPI) pada Senin (30/5) kemarin.

“Potensi nikel di totalang kolaka utara sangat luar biasa, tambang rakyat sudah menghasilkan ribuan atau mungkin jutaan ton orc nikel dengan kadar yang sangat baik. Alangkah dzalim nya kita kepada masyarakat yang sudah bekerja keras dengan dana yang sangat pas pasan terus menelantarkan orc nikel disana akibat sengketa lahan yang tidak kunjung selesai,” ujar Zulfian di Kendari.

Ia menyebut Himpunan pemuda pertambangan indonesia (HIPPI) juga mendukung penuh apa yang di lakukan Kepala Kantor Unit Pelabuhan III Kolaka.

“Sudah benar apa yang di lakukan kepala pelabuhan, ada keuntungan yang di dapat daerah sebagai dana bagi hasil, ada pajak yang di dapat pemerintah pusat, kemudian yang lebih penting berputarnya ekonomi masyarakat luas khususnya masyarakat di totalang,” jelas mantan aktifis HMI tersebut.

Baca Juga :  Partai PKB Targetkan 14 Juta Suara dan 100 Kursi DPR

Sementata itu, Ketua DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) H. Helmi meminta semua berpikir secara bijak, mohon kiranya polemik ini di hentikan, karna yang akan dirugikan masyarakat di totalang. PT PDP secara teknis juga akan sangat butuh waktu lama untuk bisa explorasi. Itupun jika tidak ada gugatan, kalau ada gugatan balik tentu IUP PT PDP akan menjadi lahan status quo lagi.

“Sedang dilapangan orc nikel sudah bertumpuk ratusan hingga jutaan ton hasil tambang rakyat dari 4 tahun lalu. Ini bagaimana solusinya? Apa yang di lakukan kepala pelabuhan III ada benarnya, bagian dari solusi polemik berkepanjangan ini,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pekerja Nikel Indonesia (Sspeni) Andi Nursyam Halid meminta semua duduk bersama membicarakan dengan kepala dingin semua persoalan ini demi keberlanjutan investasi bisnis dan menjaga kondusifitas di daerah totalang kolaka utara.

Baca Juga :  Ketua MPR Kenang Almarhum Fahmi Idris Sebagai Sosok Inspiratif

“Tidak perlu berdebat lagi soal legalitas atau siapa yg punya hak atas orc nikel di totalang. Baiknya semua bicara baik baik untuk membicarakan kedepan mau seperti apa solusinya,” ucapnya.

Menurutnya, pihak PT PDP yang merasa berhak karna sudah di menangkan oleh PTUN juga legalitasnya masih di pertanyakan karna di duga PT PDP pun belum terdaftar di kementerian ESDM RI Cq minerba.

“Jadi semua belum clear n clean, saran saya mari duduk bersama biar ekonomi daerah totalang kembali hidup, kasihan tambang rakyat yang ada di sini. Mereka semua butuh solusi terbaik demi peningkatan harkat ekonomi mereka,” tegas Ketua Harian Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) di Jakarta.

Berita Terkait

Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif
Anggota Komisi D, H.Ahmad Ruslan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi
Pendiri Univeristas Pertama Di Dunia
SAHABAT USAMAH BIN ZAID
Peran Para Habaib dan Ulama dalam Merebut Kemerdekaan RI
Konsep Islam Dalam Menjaga Kesehatan
5 Keutamaan Sabar yang Disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits
Tafsir AlIklil Fi Ma’ani Al-Tanzil Karya KH.Misbah Mustofa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:03 WIB

Merawat Asa Good Governance Walau Dirusak Perilaku Koruptif

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Anggota Komisi D, H.Ahmad Ruslan Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi

Sabtu, 14 September 2024 - 17:23 WIB

Pendiri Univeristas Pertama Di Dunia

Kamis, 5 September 2024 - 14:40 WIB

SAHABAT USAMAH BIN ZAID

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:21 WIB

Peran Para Habaib dan Ulama dalam Merebut Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Berita

Waduk Aseni Terbengkalai, Gubernur DKI Masih Bungkam

Senin, 12 Mei 2025 - 07:00 WIB