PIJAR | JAKARTA – Kantor Hukum Madsanih Manong, SH, MH & Rekan menggelar acara penutupan berakhirnya masa magang mahasiswa/mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Acara ini berlangsung dikawasan Ruko Grand Puri Lestari, Blok J No 3, Pasar Laris, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/8/2024).
“Di sini mereka belajar tentang kinerja seorang advokat dalam melakukan pembelaan di persidangan serta persiapan yang diperlukan untuk membela klien dalam proses hukum di pengadilan maupun di lapangan,” kata Madsanih Manong.
Madsanih menjelaskan bahwa mahasiswi magang tidak hanya belajar teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.
“Mereka dituntut untuk memahami proses hukum dalam pembelaan klien, termasuk menghadapi orang di lapangan dan tata cara beracara di pengadilan serta cara membuat laporan di kepolisian,” jelasnya.
Ia juga berharap mahasiswi yang magang dari Universitas Padjadjaran dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang didapat selama magang untuk meningkatkan pendidikan mereka di Fakultas Hukum.
“Semoga apa yang didapat di kantor kami bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan pengalaman yang berharga. Ketika lulus nanti mendapat gelar dan profesinya bisa bermanfaat di masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang magang adalah Astrid Dyah Ernanda dan Rifa Ardelia.
Salah satunya Rifa Ardelia mengungkapkan kebahagiaannya bisa magang di Kantor Hukum Madsanih Manong, SH, MH & Rekan.
“Saya telah diberi pengetahuan cara pembuatan gugatan hukum beserta jawaban replik dan dupliknya serta cara membuat laporan ke polisi selama magang di sini. Pak Madsanih sangat rendah hati dan banyak memberikan ilmu. Kami sangat berterima kasih ya,” senyum Rifa.