Polsek Kalideres Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G dari Toko Kosmetik di Semanan

PIJAR | JAKARTA – Aparat kepolisian mengamankan ratusan obat- obatan daftar G dari toko kosmetik di kawasan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Barang bukti yang disita sebanyak 18 lempeng obat tipe G merek Tramadol dengan masing-masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir Exymer, dan uang tunai sebesar 174.000 rupiah hasil penjualan obat daftar G

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan tim unit narkoba Kalideres terhadap sebuah toko kosmetik di Jalan H Aseni Kopti, Kelurahan Semanan.

“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, kami menemukan seorang laki-laki berinisial MD di dalam toko. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” kata Abdul Jana, Rabu (24/7/2024).

Dalam pengakuannya, MD mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut diperoleh dengan memesan kepada sales obat dan diantar ke toko oleh kurir.

Bahkan, dia juga mengakui sudah lama menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan.

“MD sudah lama menjual obat-obatan ini demi mendapatkan keuntungan,” ujar Abdul Jana.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menambahkan bahwa pihaknya juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini

“Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok obat daftar G tersebut,” terangnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 435 UURI No 17 tentang Kesehatan.

Penulis: Mawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *