PIJARJAKARTA | Sepertinya, ucapan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ada benarnya. Terkait polemik Kampung Susun Bayam, Anies pada saat acara dialog dengan warga jelang perayaan Imlek di kawasan Pecinan, Glodok, Jakarta Barat, Senin (29/1/2024) mengatakan, negara harus bertindak adil khususnya kepada rakyat kecil.
“Benar, ini soal kemanusiaan. Jangan sampai pada rakyat kecil tidak bertindak adil,” tegas dia.
Namun, untuk para ‘tuan berkantong tebal’, Pemprov DKI Jakarta seolah membiarkan pelanggaran tata ruang yang dibuat tanpa memberikan sanksi tegas.
Pelanggaran tata ruang tersebut dapat ditemui di wilayah Pergudangan 198 RT 01/RW 09 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Terkait pelanggaran tata ruang itu, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Madsanih Manong menekankan harus cepat ditindak oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran instansi terkait.
Menurut Madsanih, salah satu yang mencolok adalah pelangaran Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Karena, lanjut Madsanih, hal-hal seperti ini sering terjadi.
Sehingga, imbuh Madsanih, pelangaran-pelangaran bangunan gedung terus berjalan tanpa ada tindakan.
“Ini mengindikasikan ada permainan kotor antara pengembang dan para petugas,” jelas Madsanih.
Disebutkan Madsanih, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru budi Hartono yang notabene birokrat lama yang bertugas di DKI Jakarta harusnya paham betul dengan pelangaran-pelangaran seperti itu dan jangan ada kesan bahwa hukum tajam ke masyarakat kecil tetapi tumpul ke para pengusaha.
Terakhir Madsanih menegaskan, hal ini harus cepat direspon begitu juga aparat penegak hukum khususnya kejaksaan harus gerak cepat bertindak untuk meminimalisir terjadinya praktek suap. [ary]