PIJARJAKARTA | Sebanyak 162 sertifikat aset Pemprov DKI senilai triliunan rupiah telah saya terima kemarin (19/5/2023) lewat penandatanganan nota kesepakatan penyerahan sertifikat aset bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto di Balai Kota DKI.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Sabtu (20/5/2023).
“Kami mengucapkan terima kasih atas momen yang membanggakan ini,” ujar Heru.
Dengan penyerahan sertifikat, tutur Heru, akuntabilitas pencatatan aset-aset Pemprov DKI semakin meningkat, kepastian hukumnya semakin terjamin, dan peluang korupsinya semakin sempit.
Di waktu yang sama, kata Heru, Kementerian ATR/BPN juga sekaligus mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap. Heru menuturkan, kami sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat.
“Pemprov DKI bersama Kementerian ATR/BPN akan terus untuk merapikan pemetaan tanah di Jakarta demi mencegah terjadinya sengketa tanah,” demikian tutup Heru. [ary]