PIJARJAKARTA – Merespon aduan warga yang terganggu akibat knalpot bising atau brong, Kapolresta Bogor Kota melakukan penindakan terhadap 1.308 unit kendaraan sepanjang 29 Maret-10 April 2023.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Jumat (14/4/2023).
Lebih lanjut Bima mengatakan, knalpot-knalpot tersebut lalu dimusnahkan karena tidak sesuai dengan standar desibel kebisingan suara sehingga menimbulkan konflik antar tetangga, potensi kecelakaan lalu lintas dan potensi gangguan Kamtibmas.
Selain itu, tambah Bima, bersama Pak Dandim dan Ibu Kajari juga kami musnahkan 5.743 botol minuman keras (miras) dan 28.011 petasan.
“Semoga Kota Bogor tetap kondusif dan aman,” demikian tutup Bima. [ary]