PIJARJAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (Penetapan) Awal Ramadhan 1444 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (22/3/2023).
“Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan telah memenuhi kriteria MABIMS serta laporan rukyatul hilal, tadi kita bersepakat secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, tanggal 23 Maret 2023 Masehi,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Menag berharap dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan secara bersama-sama.
“Semoga ini menjadi simbol cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia, kebersamaan ini juga mudah-mudahan menjadi wujud dari kebersamaan kita semua sebagai anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa yang lebih baik,” ujarnya.
Menag juga berharap bulan Ramadhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan bangsa Indonesia.
“Kita menggunakan momentum Ramadhan ini, bersama-sama mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah,” ucapnya.
Sebelumnya Menag menyampaikan, sebelum menetapkan 1 Ramadhan dalam sidang isbat lebih dahulu disampaikan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag.
“Disampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia pada posisi antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit dengan sudut elongasi 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” ujarnya.
Posisi tersebut, ujar Yaqut, telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau yang dikenal dengan imkanurrukyah yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, dan Menteri Agama Singapura) sebagai pedoman menetapkan awal bulan kamariah.
“Di 124 titik rukyatul hilal yang di seluruh Indonesia tadi, ada beberapa orang yang telah melaporkan melihat hilal sebagaimana dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah,” imbuhnya.
Sidang isbat dihadiri, antara lain, oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan ormas Islam, sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. [Setkab/ary]